Muslimat NU Deklarasikan Dukungan Untuk Idris – Imam

TUGU, planetdepok.com – Lagi – lagi, Cawalkot dan Calon Wawalkot Depok Mohammad Idris – IBH, mampu memecah suara dukungan rivalnya. Setelah sejumlah kader dan mantan anggota dewan dari Parpol pendukung sebelah, kini dukungan untuk Paslon nomor urut 2 tersebut, datang dari Muslimat NU Baktijaya, Sukmajaya, Depok.

Diketahui bahwa, PCNU Kota Depok telah menyatakan dukungan kepada Paslon 1, namun itu nampaknya tidak berlaku bagi Muslimat NU Ranting Baktijaya.

Bersama para anggotanya, Ketua Muslimat NU Ranting Baktijaya Nurjanah, melakukan deklarasi dukungan Muslimat NU Baktijaya kepada Paslon Idris – Imam, di RM Lamno,
Jalan. Industri Kapal Dalam, Sabtu (24/10/20).

Nurjanah mengatakan, janji – janji Kiai Idris pada periode lalu sudah terpenuhi, Visi Misi yang diniatkan untuk Kota Depok, mari lanjutkan bersama manjadikan Depok Kota Religi.

“Semua Muslimat NU Baktijaya, Insya Allah mendukung dan menangkan Idris – Imam”, tandas Nurjanah, usai dialog dengan Cawalkot nomor urut 2.

Pilihannya terhadap Idris – Imam, lantaran visi,misi dan janji kampanyenya, tujuannya ke depan semua, untuk majukan Kota Depok, juga untuk kegiatan bersifat keagamaan.

“Saya akan perjuangkan insentif guru ngaji dan pembangunan madrasah”, tegasnya.

Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS Hengky menjelaskan, tadi bersama Ranting PKS Baktijaya dan pengurus Majlis Taklim Muslimat NU Baktijaya, luar biasa apresiasi mereka usai berbincang dengan Cawalkot Depok Mohammad Idris.

Harapan besar mereka, tambahnya, adanya insentif guru ngaji dan madrasah. “Alhamdulilah, programnya rnyata sudah ada, maka pada periode kedua nanti, programnya itu peningkatan insentif para guru honor dan pembimbing rohani semua agama”, tukasnya.

Hengky menyampaikan, akan lebih apresiasi lagi, kembali untuk kiprah daei guru – guru ngaji. tidak lepas juga untuk pembimbing rohani agama – agama lain. “Ini cukup bukti bahwa Kiai Idris tidak diskriminasi terhadap pembimbing rohani agama lain. Ini cukup membagiakan bagi umat beragama yang ada di Depok”, pungkasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.