Musrenbang Kelurahan Gerogol Prioritaskan Pembenahan Lingkungan & Pemberdayaan Masyarakat

GEROGOL, PLANETDEPOK.COM – Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo sukses menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2022 untuk direalisasikan tahun 2023, Selasa (11/1/2022) di Casa Grande.

Pada Musrenbang tersebut menghasilkan perencanaan pembangunan yang memfokuskan pembenahan lingkungan dan program pemberdayaan masyarakat.

“Bersama dengan perwakilan warga, narasumber perangkat daerah, membahas berbagai hal terkait pembenahan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Sekaligus mekanisme cara pengajuan usulan pembangunan agar lebih efektif untuk diketahui warga,” kata Lurah Grogol Danudi Amin, usai kegiatan.

Dengan pagu anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp. 2,5 milyar di tahun 2023, pelaksanaan Musrenbang 2022 dapat menyerap usulan- usulan perbaikan sarana prasarana yang layak untuk diperbaiki. Dengan begitu, pembangunan yang akan dilakukan benar-benar berdasarkan kondisi dan kebutuhan warga.

“Semua ketua lingkungan pastinya sudah mengantongi objek-objek fasilitas umum yang akan diajukan,” ujarnya.

Namun, tandasnya sebelum diajukan ke Musrenbang tingkat Kecamatan, tentunya akan dilakukan verifikasi dan penilaian terhadap objek fasilitas umum yang diajukan di Kelurahan.

” Itu untuk bahan pengajuan prioritas di Musrenbang tingkat kecamatan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Grogol, Mili menambahkan, pihaknya telah menampung berbagai usulan perbaikan fasilitas umum yang diajukan oleh para ketua lingkungan. Selain Musrenbang tingkat kelurahan, masih ada sumber lain dalam mengakomodir usulan warga yang tidak masuk dalam pengajuan prioritas.

“Untuk usulan mendesak yang akan diprioritaskan masuk dalam daftar pengajuan prioritas, perbaikan dalam alokasi proyek reguler. Sisanya akan diupayakan dari alokasi aspirasi anggota dewan,” utasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.