Musrenbang Kelurahan Pondok Petir Akomodir Semua Usulan Fisik & Non Fisik

Pondok Petir, Planetdepok.com – Kelurahan Pondok Petir (Pontir) Kecamatan Bojongsari, telah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025, Senin (15/1/24) di Aula Kelurahan.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah usulan baik itu pembangunan fisik dan non fisik yang terdapat dalam menu kegiatan wajib dan pilihan, telah berhasil diakomodir.

Lurah Pontir Bahrudin mengatakan, berbagai usulan yang disepakati, sebelumnya telah dibahas saat musyawarah di tingkat RW.

Serta, rembuk bersama masyarakat atau pra Musrenbang, yang dilakukan beberapa waktu sebelumnya.

“Kami akomodir, usulan fisik maupun non fisik yang menjadi prioritas di sini. Serta, yang ada di menu kegiatan wajib dan pilihan,” paparnya, usai pelaksanaan musrenbang di Kantor Kelurahan Pontir.

Ia menjelaskan, kegiatan prioritas non fisik yang akan diakomodir diantaranya, Kampung Cerdas Ramah Keluarga (caraka), penanganan stunting dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Kemudian, penyelenggaraan Kelurahan Layak Anak (KLA), penguatan kelurahan sehat dan penyelenggaraan Bunda PAUD.

Kemudian, untuk pembangunan fisik akan dilakukan pembuatan drainase, sumur resapan, pembangunan dan rehabilitasi posyandu.

Lalu, ada pembuatan septic tank agar mendukung program zero Open Defecation Free (ODF).

“Untuk titik lokasinya, akan kami segera berkoordinasi bersama ketua lingkungan, untuk menentukan dimana saja dengan melakukan survey ke lapangan,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, untuk kegiatan yang tidak terakomodir oleh anggaran kelurahan, akan pihaknya ajukan melalui pokok pikiran (pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok. Serta, melalui forum rencana kerja (renja) perangkat daerah.

“Harapannya, semoga seluruh usulan dapat terlaksana dengan sukses, sehingga pembangunannya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.