Ngopi Online, Baba Walikota Depok Sampaikan Inovasi Pelayanan Disdukcapil

JATIMULYA, planetdepok.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomknfo) Kota Depok, pagi tadi, Selasa (23/03/21), menggelar kegiatan Ngopi Online bareng Baba Walikota Depok.

Pada kegiatan tersebut Baba Walikota Depok Mohammad Idris menyampaikan kepada masyarakat secara online, tentang inovasi pelayanan Disdukcapil tahun 2021.

Inovasi tersebut adalah, Sistem Layanan Online Dukcapil Depok Bersih Mudah dan Lancar (Silondo Bermula), berbasis Whatsapp (WA).

Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan, definisi ‘Bermula’ yakni, merupakan sebuah tagline bahwa Bersih itu, artinya pelayanan tidak ada pungli dan tidak ada Pungutan, no calo, semua gratis.

“Mudah itu, karena layanannya memakai sistem online WA, sehingga mudah dilakukan oleh siapapun, sebab ada orang yang tidak bisa gunakan website dan malas download aplikasi. Kalau WA rata-rata 95 persen, orang Depok pakai WA”,terangnya.

Sedangkan Lancar, tambahnya, adalah lebih terukur, ketika ada pengaduan dan keluhan, bisa langsung sampaikan ke instagram Kadis dan pelayanan langsung secara manual.

Dengan adanya program Silondo Bermula, papar Idris, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Dinas untuk pengurusan dokumen Adminduk, semua bisa dilakukan via WA dari rumah dan tanpa biaya.

“Standar pelayanannya 7 hari, namun dengan adanya kerjasama antara Disdukcapil dengan Depok Cooperatif Delivery Service atau D’Codes dari Koperasi Korpri Depok, pengantaran dokumen jadi lebih cepat, kemungkinan cuma 3 hari”, bebernya.

Idris mengatakan, program tersebut juga guna menghilangkan praktek percaloan yang berkeliaran di ruang pelayanan, bila ditemukan calo, maka akan ditangkap.

Hadir dalam Ngopi Online bareng Baba Walikota Depok, yakni Ketua DPRD Depok, Plt. Kepala Inspektorat Wilayah Depok, Kadiskominfo Depok, Kepala BKPSDM Kota Depok, Camat Bojongsari, Panmas, Sawangan, Beji, Tapos, Cinere, Limo, Sukmajaya, Cipayung dan Camat Cilodong. *riki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.