Ojek Pengkolan Pengasinan Konsisten Memilih Idris – Imam

SAWANGAN, planetdepok.com – Para pengemudi Ojek Pangkalan (Opang) di pertigaan Pengasinan, Sawangan, Depok menyatakan dukungannya kepada pasangan nomor urut 02, Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono pada perhelatan Pilkada tahun 2020.

Koordinator Opang Pengasinan, Mulyadi mengatakan, bersama teman-teman optimis mendukung pasangan calon nomor urut 02, Idris Imam pada Pilkada 9 Desember 2020.

“In Sya Allah, Ojek Pengkolan Pengasinan mendukung paslon nomor urut 02, Idris Imam. Saat ini total anggota Opang sekitar 100 lebih,” kata Mulyadi usai menerima bantuan rompi dan masker dari Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok, Qonita Lutfiyah di pangkalan ojeg Pengasinan, Sawangan, Depok, Selasa (24/11/20)

Lebih lanjut Mulyadi menjelaskan, seluruh anggota Opang Pengasinan merupakan warga Depok yang telah memiliki hak pilih pada Pilkada 2020 ini.

“Mereka punya hak pilih untuk Pilkada tahun ini. In Sya Allah semuanya solid pilih Idris-Imam,” tuturnya.

Mulyadi berharap jika Mohammad Idris terpilih kembali menjadi Walikota Depok periode 2021-2026, bisa lebih perhatian terhadap keberadaan para pengemudi ojek pangkalan.

“Kalau terpilih, kami minta diperhatikan khususnya tempat pangkalan ojek. Termasuk mengatasi masalah kemacetan di wilayah Sawangan,” pintanya.

Sementara itu, Ketua DPC PPP Kota Depok, Qonita Lutfiyah mengatakan, pemberian bantuan berupa masker dan rompi bertujuan untuk menjaga kesehatan dan keselamatanpara pengemudi ojeg pangkalan, khususnya untuk mengantisipasi Covid-19.

“Bantuan ini juga merupakan bentuk kepedulian kita kepada elemen masyarakat, termasuk para pengemudi Opang,” tuturnya seraya menambahkan bahwa bantuan masker dan rompi ini membuktikan bahwa pasangan calon nomor urut 02 tetap konsisten terhadap pencegahan penularan Covid-19.*cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.