Operasi Pekat Jelang Ramadhan Polsek Cinere Sita 503 Botol Miras Berbagai Merek

petugas Polsek Cinere menyita miras dari sebuah rumah (foto: rapo)

Cinere, Planetdepok.com – Jajaran Polsek Cinere terus menggencarkan operasi penyakit masyarakat (Pekat) menjelang bulan suci Ramadhan. Dalam rangkaian razia minuman keras (miras) itu, polisi berhasil menyita total 503 botol miras berbagai merek, termasuk miras oplosan jenis ciu, dari sejumlah titik di wilayah Kecamatan Cinere dan Limo.

Kapolsek Cinere Kompol Chairul Saleh, mengatakan operasi tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, yang masuk melalui layanan pengaduan 110, terkait masih adanya peredaran miras secara terselubung di kawasan Krukut dan Grogol.

“Dari informasi masyarakat, anggota melakukan pendalaman dan berhasil mengamankan miras dari beberapa lokasi,” ujar Kompol Chairul Saleh, Rabu (7/1/2026), usai memimpin langsung razia bersama personel gabungan dari Samapta, Binmas, dan Reskrim.

Dalam operasi di tiga titik di wilayah RT 03 RW 07 Kampung Utan, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, petugas menyita 7 dus miras dari sebuah rumah yang diketahui milik warga berinisial M alias K.

Sementara di lokasi lainnya, tambahnya, yakni RW 02 Grogol, miras diamankan dari tempat rental PlayStation dan warung jamu.

“Para penjual kami data dan lakukan pembinaan, agar tidak kembali menjual miras. Seluruh barang bukti, kami sita,” tegas Chairul.

Menurutnya, peredaran minuman beralkohol kerap menjadi pemicu munculnya tindakan kriminal, mulai dari tawuran hingga tindak kejahatan lainnya.

Konsumsi miras, paparnya, juga dapat meningkatkan keberanian seseorang untuk melakukan pelanggaran hukum.

“Selain penyalahgunaan obat-obatan, miras juga berpotensi memicu aksi kejahatan, karena membuat pelakunya kehilangan kendali,” jelasnya.

Chairul menegaskan, pihaknya akan terus mengedepankan langkah persuasif dan preventif demi menjaga kondusivitas wilayah, khususnya menjelang Ramadhan.

Sementara itu, Ketua RW 07, Samsyul yang akrab disapa Acun, mengapresiasi langkah tegas kepolisian. Ia menyebut, rumah warga berinisial M alias K yang digerebek petugas, memang telah lama meresahkan lingkungan.

“Yang bersangkutan sering menjual miras dan bahkan, dibantu anaknya sebagai kurir. Warga sudah cukup resah, dengan aktivitas tersebut,” ungkapnya. (iki)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.