Ekbis  

Optik Sejahtera Depok Berikan Kacamata Min Gratis Untuk Anak Yatim

DEPOK, PLANETDEPOK.COM – Optik Sejahtera yang berlamat di Jalan Siliwangi No.1 Kota Depok, dekat lampu merah tugu jam, kini bisa melayani kebutuhan kacamata minus gratis untuk anak-anak yatim warga Depok, yang berusia maksimal 17 tahun.

Pemilik Optik Sejahtera, Mujiran menjelaskan, program kacamata gratis untuk anak yatim warga Depok tersebut, sudah berjalan lebih dari satu tahun dan sudah ratusan anak yatim yang dilayani secara gratis.

“Meskipun gratis kami melayani seperti layaknya customer umum yang berbayar, anak – anak kami periksa atau membawa resep dokter, anak – anak kami persilahkan untuk memilih frame, kami menyediakan ratusan frame yang bisa dipilih,” ujarnya, Selasa (31/8/21).

Lebih lanjut mujiran menjelaskan, untuk mendapatkan pelayanan gratis tersebut, syaratnya cukup mengisi formulir secara online dan mengirim foto surat kematian ayah anak yatim, serta mengirim foto KK kelurga anak yatim.

Untuk Ibu anak yatim atau yang mengasuh anak yatim, Optik Sejahtera juga bisa memberikan Gratis Frame cukup bayar lensa saja, serta melayani pembeli biasa seperti pelayan optik pada umumnya.

Berikut data yang harus diisi jika akan mengajukan kacamata gratis untuk anak yatim.

Nama ;
Alamat ;
Usia (maks 17) :
Sekolah :
Nama pengasuh :
Hp pengasuh :
Foto surat kematian
Foto KK

Data dikirim ke wa 089672624114

Setekah data di terima, petugas Optik akan mengubungi anak yatim atau pengasuh kapan jadwal kunjungan ke Optik.

“Karena pandemi kami mengatur kunjungan anak -anak yatim demi kepentingan bersama, saat ke optik anak-anak juga harus menggunakan masker,” tegasnya.

Menurut Mujiran, program kacamata gratis saat ini murni didanai secara pribadi tidak bekerjasama dengan pihak manapun.

“Saya berkeyakinan Allah SWT akan memberikan kemudahan pada saya dalam melayani anak-anak yatim, semoga kelak anak-anak yatim tersebut bisa menjadi generasi generasi yang sholeh atau sholehah dan juga, bisa membantu msyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.