Organisasi dan Komunitas Wartawan Depok Teken Piagam Ngobar HPN 2022

Piagam Ngobar HPN 22

Piagam Ngobar HPN 22
Balaikota, Planetdepok.com – Sedikitnya 10 (Sepuluh) orang Ketua organisasi dan Komunitas wartawan di Kota Depok, melaksanakan penandatangan kesepakatan bersama, dalam acara peringatan HUT ke-5 Sekber Wartawan Kota Depok, yang digelar di Aula Perpustakaan Umum Kota Depok, Kamis (20/10/2022).

“Ini kesepakatan bersama pada acara Ngopi Bareng (Ngobar) HPN 2022, yang diselenggarakan DPD Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok 16 Februari lalu, dalam rangka peringatan HPN 2022,” jelas Riki Sekretaris DPD SWI kota Depok.

Ketua Forward Arek

Ia menerangkan, kesepakatan tersebut dituangkan menjadi Piagam Ngobar HPN 22. Sebenarnya, Penandangatan itu rencananya dilaksanakan pada saat acara puncak HPN tingkat Kota Depok, namun gagal dilaksanakan pada saat itu.
Ketua DPC IPJI Depok Yohanes Muriany

Isi dari Piagam Ngobar HPN 22,imbuh Riki yakni, mendorong Pemkot Depok untuk menghidupkan kembali dana pembinaan organisasi wartawan, yang hampir dua dekade ini tidak pernah ada.
Ketua PWO IN Depok Benny Gerungan

“Tadi sepuluh organisasi dan komunitas wartawan di Kota Depok, telah bersepakat dan menandatangani, mengenai dana pembinaan “dihidupkan” lagi,” unggahnya.
Koordinator Balai Wartawan Kota Depok Wahyu

Nantinya, lanjut Riki, kesepakatan itu setelah distempel organisasi masing-masing, akan diserahkan kepada Diskominfo dan Bakesbangpol Kota Depok.
Ketua Imoji Depok Erna Multiningsih

“Setelah distempel, akan diserahkan bersama kepada Diskominfo dan Bakesbangpol Kota Depok. Bulan ini juga diserahkannya” tekannya.
Ketua PWKD Johanes Panggabean

Diketahui sepuluh organisasi dan komunitas wartawan kota Depok yang telah penandatangani Piagam Ngobar HPN 22 adalah, DPD SWI Depok, IMOJI, PWOIN, IPJI, AWAN, JAWARAK, PWKD, FORWAD, PWD dan BALWAN Kota Depok. *dim

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.