Paguyuban Warga Gunung Kidul Khitan Gratis Anak Warga Prasejahtera

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengunjungi Khitanan Massal Paguyuban Warga Gunung Kidul (foto: ist)

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengunjungi Khitanan Massal Paguyuban Warga Gunung Kidul (foto: ist)
Sukamaju Baru, Planetdepok.com – Memanfaatkan waktu liburan anak sekolah, Paguyuban Warga Gunung Kidul di Kecamatan Tapos, mengadakan khitanan massal gratis untuk warga prasejahtera di Musala Nurul Falah RW 07, Kelurahan Sukamaju Baru, Selasa (11/7/2023).

Kegiatan itu, berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), yang diikuti sebanyak 23 anak.

“Saya senang ada kegiatan sosial yang dilakukan oleh komunitas warga dari Gunung Kidul. Mereka membantu warga saat libur sekolah dengan mengadakan khitanan massal gratis,” tutur Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.

Menurut Imam, kegiatan seperti itu sangat bermanfaat dalam membantu warga prasejahtera.

Bahkan Ia berharap, komunitas lain juga dapat melakukan hal sama. “Semoga anak Depok dapat kuat, sehat dan soleh,” harapnya.

Sementara itu, Koordinator Kegiatan Khitanan Massal Samiya mengatakan, peserta khitanan berasal dari berbagai wilayah di Depok.

Antara lain Kelurahan Sukatani, Jatijajar, Cilangkap dan Sukamaju Baru.

“Ada juga dari Cisalak dan beberapa kelurahan lain di Kecamatan Cimanggis,” jelasnya.

Setelah dikhitan, anak-anak juga diberikan bingkisan berupa tas sekolah, alat tulis, celana pasca khitan, satu paket makanan serta sejumlah uang.

“Dalam kondisi apapun kita harus melatih kepedulian terhadap sesama dan semakin peka terhadap lingkungan kita, khususnya orang-orang yang membutuhkan uluran tangan kita,” ungkapnya

Ia berharap, semoga setelah ini, anak-anak juga bisa menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Seperti, beribadah ke masjid, mengaji dan lain sebagainya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.