Pansus 5 Setujui Raperda, F-PAN Laporkan 6 Bidang Hasil Reses

GDC, planetdepok.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, menggelar rapat paripurna Persetujuan DPRD terhadap 4 Raperda dan Penyampaian laporan Hasil Reses masa sidang pertama tahun sidang 2021, di ruang rapat paripurna secara virtual, Selasa (16/2/21).

Pada rapat tersebut, Pansus 1 hingga Pansus 6 menyampaikan hasil pembahasannya terhadap 4 Raperda Kota Depok, dilanjutkan laporan reses masing- masing Fraksi yakni Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan,
PKB – PSI, PAN, Golkar, Gerinda, PDIP, PKS.

Pansus 5 yang diketuai Rudi Kurniawan menyampaikan, hasil pembahasan Raperda tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah, melakukan study banding ke Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tangerang Selatan, Kantor DPRD Kota Bekasi, Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bekasi. Kemudian melakukan Rapat Dengar Pendapat.

Dengan begitu, Pansus 5 sepakat Raperda tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam pembahasan akhir, Pansus 5 membahas seluruh Isi dari Rancangan Peraturan Daerah yaitu Ketentuan,
Menimbang, Mengingat dan Pengaturan 19 Pasal.

Seluruh isi Raperda tersebut, terdapat 8 hal yang dipertajam dan disepakati, diantaranya, Merubah narasi di dalam Pasal 9 ayat 1, Pasal 10, Pasal 11 ayat 3, Pasal 15 ayat 2 dan Pasal 18 ayat 3 dan Merubah Isi Pasal 17 ayat 2.

Harapan dari Pansus 5,setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang kemudian diberlakukan di masyarakat, mempunyai manfaat besar untuk kepentingan dan
kemajuan masyarakat Kota Depok kedepannya.

Sementara itu, Laporan hasil Reses anggota Fraksi PAN DPRD Kota Depok yang dipimpin Igun Sumarno dan Nurhasan sebagai Sekretaris, secara garis besar dari hasil Kegiatan Reses Fraksi Partai Amanat Nasional, meliputi semua Bidang dan Program-program yang telah terealisasi maupun yang belum terealisasi.

Sedikitnya ada 6 Bidang yang dilaporkan oleh F-PAN, yakni Bidang Pembangunan dengan merangkum 4 poin, diantaranya warga masyarakat meminta, agar usulan terkait betonisasi dan pengecoran jalan,
dapat dilaksanakan segera pada bulan pertama atau selesai pertengahan tahun, jangan sampai pelaksanaan tersebut dilakukan akhir tahun.

Pada Bidang Pemerintahan dirangkum 7 poin penting, bidang Kesehatan meliputi 3 poin dan Bidang Perekonomian 1 poin, bidang Pendidikan mencakup 3 poin dan Bidang Kesejahteraan menyoroti bantuan RTLH untuk masyarakat, harus segera di realisasi dan jangan dibatasi jumlahnya oleh pemerintah Kota Depok. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.