Panwascam Cilodong Perketat Ngawasin Masa Kampanye

Cilodong, Planetdepok.com – Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu), udah ngacir 30 hari, terhitung mulain 28 November 2023.

Buat entuh, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cilodong, ketat ngawasinnya, supaya meminimalisir angka pelanggaran nyang dilakuin peserta dalam masa kampanye.

Ketua Panwascam Cilodong Dedi Muliana nerangin, pengawasan Nyang pihaknya lakuin, meliputi pemantauan dan pencatatan kegiatan kampanye.

Ada juga sih sosialisasi pengawasan partisipatif, identifikasi kerawanan, kerja sama dengan stakeholder dan pendirian posko aduan masyarakat.

“Kita terus lakuin pengawasan secara melekat, terhadap tahapan kampanye. Enih kita lakuin buat ngecilin angka pelanggaran yang terjadi, sehingga Pemilu 2024 bisa jalan aman, lancar dan demokratis,” tuturnya melalui rilis yang diterima, Rebo (27/12/23).

Dia ngungkapin, beberapa pelanggaran nyang berpotensi terjadi di masa kampanye antara laen, tidak adanya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kegiatan kampanye, pembagian sembako atau barang-barang lain sebagai bentuk politik uang.

“Serta bahan kampanye yang tidak sesuai peraturan ama, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat BUMN/BUMD, dan TNI/Polri dalam kegiatan kampanye,” ungkapnya.

Dedi nyatain, pihaknya siapin strategi buat optimalin pengawasan partisipatif. Di antaranya, sosialisasi terhadap tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi-organisasi kepemudaan dan kemayarakatan se-Kecamatan Cilodong. Serta sosialisasi terhadap perempuan dan pemilih pemula.

Panwascam Cilodong, juga telah memberikan imbauan kepada Partai Politik peserta Pemilu yang ada di Kecamatan Cilodong.

Supaya entuh parpol, ngelakuin kampanye tidak memuat unsur kebencian, Sara dan politik identitas.

“Kita jajaran Panwaslu Kecamatan Cilodon, mengutamain pencegahan supaya, kaga terjadi pelanggaran pemilu nyang partai politik lakuin,” ungkapnya.

Ia juga ngatah, ngelakuin koordinasi ama Tiga Pilar, berupaya semaksimal mungkin supaya pelaksanaan pemilu di Kecamatan Cilodong berjalan aman, damai, kondusif, serta jujur dan adil.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) netapin, Rabu tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari dilaksanakannya pemungutan suara Pemilu Serentak tahun 2024. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.