Partai Buruh Depok Bulatkan Komitmen Usung & Menangkan Supian-Chandra

Partai Buruh Depok Bulatkan Tekad Usung & Menangkan Supian-Chandra
Mobil Komando Partai Buruh Depok di depan Kantor KPU Depok (Foto: stel)

Margonda, Planetdepok.com – Partai Buruh benar-benar berkomitmen untuk memenangkan pasangan Supian Suri – Chandra Rahmansyah sebagai Walikota dan Wakil Walikota Depok periode 2025-2030.

Hal itu, diutarakan Ketua DPC Partai Buruh Kota Depok Wido Pratikno, saat ikut mendaftarkan pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Depok Supian Suri dan Chandra Rahmansyah ke kantor KPU Depok, Kamis (29/8/2024).

“Hari ini, kita mengusung calon walikota dan wakil walikota Depok. Jadi partai buruh hari ini sudah bulat tekadnya, untuk sebuah perubahan kota Depok yang lebih maju,” cetusnya.

Baca Juga:  Door to Door, PKD Perkuat Dukungan Perempuan Untuk Supian-Chandra

Ia menekankan, ingin anak – anak buruh, anak anak muda di kota Depok, bisa mendapatkan pekerjaan yang layak dan secara mudah.

Lantaran itulah, ia bersama para kaum buruh di Kota Depok, mendukung, memilih dan memenangkan Supian – Chandra, demi sebuah Perubahan untuk Depok lebih Maju.

“Dan hari ini, kami minta juga ke pasangan calon untuk pendidikan gratis dan kesehatan gratis. Itulah cita cita kami dan kita, akan perjuangkan lewat Supian – Chandra,” cetarnya.

Baca Juga:  Pengen Depok Berwibawa, Emak-emak Baress Pilih Supian-Chandra

Wido mengutarakan, Supian – Chandra adalah solusinya, jadi omong kosong, hari ini Depok Kota Layak Anak (KLA), tapi anak-anak Depok, masih banyak yang tidak dapat Sekolah.

Ia menegaskan, untuk mengantisipasi kecurangan yang mungkin terjadi, Ketua Partai Buruh Depok ini, akan menggalang sebanyak mungkin relawan-relawan tangguh, untuk mengawal dan mendukung Supian – Chandra.

Baca Juga:  Dukung Supian Suri, Bocah Depok Kumpul Bentuk Baress

“Kami minta kepada warga Kota Depok, jika ada indikasi kecurangan, ambil uangnya jangan pilih Walikota Kelompok, tetapi pilihlah Walikota Depok,” tandasnya. *Rik

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.