Partai Demokrat Bersama Parpol Pengusung & Relawan Konsisten Menangkan Idris – Imam

CILANGKAP, planetdepok.com – Partai Demokrat bersama PKS, PPP dan Partai Berkarya serta para Relawan, menyatakan semakin konsisten memenangkan Paslon nomor urut 2 Mohammad Idris – Imam Budi Hartono.

Hal itu diungkapkan saat menggelar Silaturahim Calon Walikota Depok Mohammad Idris, bersama Anggota DPRD Fraksi Demokrat, Koalisi Partai Pengusung, Relawan Se Kecamatan Tapos, Para RT, RW se Kelurahan Cilangkap, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, di kediaman Anggota DPRD Depok Partai Demokrat Mochamad Taufik, Jalan Banjaran Pucung, RT. 03/16 Cilangkap, Tapos, Kota Depok, Selasa (20/10/20).

Mochamad Taufik mengatakan, alhamdulilah, saat datang Mohammad Idris mendekat dapat apresiasi dari masyarakat. Dia mengakui dalam kondisi pandemi, tidak bisa mendorong masa, dalam kampanye Paslon nomor 2.

“Visi Misi yang disampaikan Kiai Idris, menjadi satu pencerahan bagi kita semua, semoga di periode ke dua, Depok jadi lebih baik bisa terlaksana, semua aspirasi masyarakat
bisa terlaksana, sesuai dengan program yang disampaikan”, ujarnya.

Taufik melihat, dimasa pandemi Covid 19, Pemilukada semua daerah bisa berjalan dengan baik. “kita harap terbebas dari hal – hal covid”, harapnya.

Terhadap Kiai Idris, Ia menegaskan Partai Demokrat jadi Parpol yang konsisten bersama Parpol pengusung dan parpol pendukung lainnya, serta para relawan.

” Untuk Tapos, kami berupaya mencapai target 70 hingga 80 persen, mengingat masyarakat Tapos sudah tahu semua keberhasilan dan perubahan Kiai Idris, dalam membangun kemajuan kota Depok”, pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Cawalkot Depok Mohammad Idris menyampaikan, dengan banjirnya dukungan dari warga yang masuk ke dalam relawan, mampu mengendalikan emosi dalam menghadapi segala persoalan, yang akan timbul.

“Kita rem antara semangat, tingkah dan langkah kita. Sampaikan kepada masyarakat, Idris adalah milik semua masyarakat, Idris milik semua warga Depok”,tutupnya.*cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.