LEUWINANGGUNG, PLANETDEPOK.COM – Progress pekerjaan Pembangunan dan Penataan Lingkungan Kantor Kelurahan Leuwinanggung Kecamatan Tapos senilai Rp. 4,6 miliar lebih, masih minus atau tidak sesuai dari jadwal waktu pelaksanaan (Time Schedule).
Untuk itu, pihak Disrumkim Kota Depok mengharapkan, proyek tersebut bisa selesai pada bulan Desember 2022 nanti.
Djunaedi pelaksana lapangan dari CV. Ribka Putri Sejati selaku kontraktor pelaksana proyek tersebut, mengaku hingga hari ini, progress pekerjaan masih minus.
“Iya, progressnya masih minus 4,” ucapnya, saat ditemui di dalam Direksi Keet, proyek tersebut, Rabu (10/8/2022).
Kendala minusnya progress pekerjaan, paparnya lantaran pekerjaan harus dimulai bulan Juni, namun terlambat membongkar eksisting bangunan lantaran pihak Kelurahan, lamban mengeluarkan barang-barang milik Kelurahan di dalam bangunan yang akan dibongkar tersebut.
“Karena pihak Kelurahan lambat mengeluarkan barang milik kelurahan, sementara waktu berjalan terus,” terangnya.
Ia menjelaskan, jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 180 hari, pihak Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) sambungnya dengan tegas tidak akan memberikan addendum waktu atau penambahan waktu pelaksanaan pekerjaan.
“Pekerjaan habis pertengahan Desember, 180 hari. Pak Sriyanto juga telah tegaskan kepada kami, tidak ada penambahan waktu pekerjaan,” terangnya.
Selain itu, Djunaedi juga mengungkapkan dirinya sudah meminta material kepada Direktur CV. Ribka Putri Sejati untuk pembangunan tahap lantai 2, namun hingga kini belum diberikan.
Berbeda dengan keterangan Djunaedi, Kepala Seksi Pembangunan Gedung Pemerintah dan Fasilitas Publik, Disrumkim Kota Depok, Sriyanto menyampaikan, kebijakan penambahan waktu pelaksanaan pekerjaan, ada di PPK.
Menurutnya, pihak kontraktor masih punya waktu mengejar ketertinggalan progress sampai bulan Desember.
“Kebijakan ada di PPK, masih ada waktu sampai Desember, mudah-mudahan bisa selesai,” tandasnya.
Berdasarkan data dalam Time Schedule (S-Curve) yang terpampang dalam Direksi Keet proyek tersebut, terlihat jadwal pekerjaan pada minggu ke 6 atau minggu ke empat bulan Juli, item pekerjaannya adalah pekerjaan struktur dan pekerjaan sistem penggantian daya listrik (Genset).
Sedangkan pada minggu ke 8 dan 9, atau minggu kedua dan ketiga bulan Agustus, item pekerjaannya adalah pekerjaan struktur dan pekerjaan dinding.
Hasil pantauan planetdepok.com dilokasi proyek pekerjaan tersebut pada hari Rabu, (10/8/2022), tampak pada lahan pembangunan sebagian besi struktur kolom bangunan sudah terpasang bekisting kolom, sementara sisanya belum terpasang bekisting.
Dari informasi papan proyek, dijelaskan sumber dana Pembangunan dan Penataan Lingkungan Kantor Kelurahan Leuwinanggung, berasal dari APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2022 senilai Rp. 4.698.653.226,59, dengan Nomor SPK : 602/PPK/SPMK/FSK-05.TABA/DPP/VI/2022, Pelaksana CV. Ribka Putri Sejati, Jangka waktu pelaksanaan 180 hari kalender dan konsultan supervisi adalah PT. Dutagraha Cipta Enjinering. *iki