Pembangunan PKM Kedaung Terkesan Tidak Transparan

Kedaung, planetdepok.com – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim), saat ini tengah gencar membangun atau merehabilitasi sejumlah bangunan Sekolah, Kelurahan dan Puskesmas.Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Depok.Salah satunya adalah pekerjaan Pembangunan Puskesmas (PKM)Kelurahan Kedaung, Kota Depok.

Saat Wartawan Planetdepok.com melakukan kontrol sosial, Senin sore (01/10/2018) Pekerjaan Pembangunan PKM Kedaung terkesan tidak transparan.Pasalnya banner papan proyek pekerjaan tersebut dipasang sangat tidak lazim, sangat berbeda dengan proyek bangunan lainnya, dimana papan proyek dipasang menghadap ke luar jalan agar masyarakat dapat melihatnya, namun pada proyek bangunan PKM Kedaung, malah dipasang menghadap kedalam bangunan eksisting dan sebagian tertutup oleh pagar seng.

Diketahui, ternyata ujung banner papan proyek yang tertutup tersebut, ujung bagian bawahnya ikut diikat ke tiang, sehingga tidak bergerak dan sulit melihat informasi tentang berapa nilai kontraknya, jangka waktu pelaksanaan, Nomer SPMK, nama perusahaan kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas, yang biasa dicantumkan dalam papan proyek.

Selain itu, pihak kontraktor pelaksana nampaknya juga tidak menerapkan sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), lantaran para pekerjanya terlihat tidak menggunakan peralatan Alat Pelindung Diri (APD) berupa, Helm, Sepatu Pelindung dan Rompi Safety. Padahal semua itu sudah diatur dalam UU. K3 ditentukan berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja, yakni UU No.1 tahun 1970, UU No.21 tahun 2003, UU No.13 tahun 2003 dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.PER-5/MEN/1996.

Metodologi pekerjaan proyek tersebut pun berbeda, nampak bangunan eksisting sebagian masih berdiri,namun sedang melakukan item pekerjaan galian dan pembuatan lantai kerja pile cap, Direksi Keet pun dalam tahap pembuatan. Sementara dari pantauan planetdepok.com ke sejumlah pekerjaan bangunan lainnya, semua bangunan eksisting dibongkar terlebih dahulu, kemudian mulai tahapan item pekerjaan galian, sebagaimana biasa tercantum dalam lembaran schedule pekerjaan.

Bila melihat dari kejauhan, tidak diketahui sedang proses pekerjaan galian, lantaran sebagian bangunan eksisting masih berdiri.Salah satu pekerja mengatakan, pelaksana proyek tersebut sedang tidak ada ditempat, sehingga tidak bisa mendapatkan konfirmasi terkait semua hal tersebut.(cky)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.