Pembentukan Kampung Siaga Covid-19 Berbasis RW Mencapai 97,4%

DEPOK, planetdepok.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kota Depok, dalam rilisnya yang di tanda tangani oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris, telah menyatakan,  hingga Sabtu (11/4/20), di Kota Depok sudah terbentuk 902 RW, yang merupakan bagian dari Kampung Siaga Covid-19 dari jumlah 924 RW atau setara 97,4 persen.

“Kecamatan Cimanggis sudah 100 persen dari jumlah 92 RW, Kecamatan Tapos 100 persen dari jumlah 133 RW dan Kecamatan Cipayung 100 persen dari jumlah 54 RW,” tulis Idris dalam rilisnya, Sabtu (11/4).

Selain itu, jumlah RW Siaga Covid-19 yang sudah terbentuk 100 persen di kecamatan lainnya yakni, Kecamatan Beji 100 persen dari jumlah 75 RW, Kecamatan Limo 100 persen dari jumlah 49 RW, Kecamatan Cinere 100 persen dari jumlah 42 RW, Kecamatan Sawangan 100 persen dari jumlah 85 RW dan Kecamatan Bojongsari, 100 persen dari jumlah 92 RW.

“Kecamatan Sukmajaya baru 93,6 persen atau sebanyak 117 RW dari total 125 RW, Kecamatan Cilodong 98,6 persen atau sebanyak 69 RW dari total 70 RW dan Kecamatan Pancoran Mas 87,8 persen yang sudah terbentuk atau baru 94 RW dari total 107 RW,” bebernya.

Kampung Siaga Covid-19 berbasis RW, nantinya, melibatkan partisipasi warga, yang terdiri atas satgas siaga, kesehatan, keamanan, logistik dan humas.

Selain itu, Kampung Siaga Covid-19 akan difungsikan dalam sosialisasi Covid-19, sterilisasi fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum), mengaktifkan sistem keamanan warga, sistem informasi kesehatan warga dan lumbung pangan warga yang dilakukan secara swadaya.

Kampung siaga juga dapat difungsikan untuk monitoring kasus terkonfirmasi positif, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), yang melakukan isolasi mandiri, serta nantinya akan dilibatkan dalam distribusi logistik.

Hingga Sabtu sore, jumlah kasus Covid-19 di Kota Depok diantaranya kasus konfirmasi 102, sembuh 11, meninggal 10 orang.

“Sementara Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 652 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 2.334 dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 684 orang,” pungkasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.