Pemkot Depok Akan Berikan Pendampingan Anak Korban Penyekapan

Kepala DP3AP2KB Kota Depok Nessi Annisa Handari (foto: rik)

Kepala DP3AP2KB Kota Depok Nessi Annisa Handari (foto: rik)
Margonda, Planetdepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, akan memberikan pendampingan psikologis, bagi korban anak balita perempuan yang menjadi korban penyekapan oleh ayah kandungnya sendiri, di wilayah Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

“Kepada Kapolres dan jajarannya, Walikota Depok sampaikan terima kasih kepada Polres Metro Depok, yang telah melakukan penyelamatan ananda yang kemarin disekap oleh ayahnya,” ujar Kepala Dinas DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari, di sela jumpa pers penangkapan pelaku penyekapan anak kandung, di Mapolrestro Depok, Rabu (11/1/2023).

Ia mengatakan, pihaknya saat ini bertugas untuk memberikan tempat yang aman bagi anak yang menjadi korban itu, untuk kehidupannya mendatang, karena ayahnya saat ini kemungkinan akan diproses oleh Polrestro Depok.

“Tentunya, anak ini kita harus selamatkan dan kita juga melakukan pendampingan psikologis terhadap anak ini, sehingga kejadian semalam itu, tidak timbulkan trauma yang berkepanjangan,” sambungnya.

Pihaknya juga akan menggali, mudah-mudahan anak ini sebelumnya, tidak menerima kekerasan dari ayahnya.

Kondisi anak tersebut, jelas Nessi, saat ini masih belum bisa ia gambarkan secara lebih detil.

“Langsung kita amankan ke rumah keluarganya, tapi setelah ini mungkin secara bertahap, kita akan lakukan pendampingan psikologis,” ucapnya.

Dan kemungkinan, lanjutnya, pihaknya berupaya mencari ibunya. Pasalnya, setelah ditelusuri anak tersebut juga belum punya akte, sehingga ia berupaya juga memberikan haknya sebagai anak, misal dengan membuatkan akte, sehingga anak tersebut, bisa berkelanjutan untuk masa depannya.

Pendampingan anak yang diberikan, katanya, akan lebih spesifik. tim pendampingan dari DP3AP2KB Depok, mungkin akan datang setiap hari, agar bisa membangun kembali kemampuan anak untuk berbicara, bermain kembali dan bersosialisasi.

“Tapi dilakukan secara bertahap, karena anak-anak biasanya agak ada tips khusus, dalam melakukan pendampingan,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mencari keberadaan ibunya, sebab menurutnya pengasuhan yang baik itu ada dalam keluarga bukan dikirim ke panti asuhan.

Sebelumnya, mengutip dari JPNN.com, seorang anak perempuan berusia 3 tahun, disekap di dalam rumah oleh ayah kandungnya sendiri, di RT 4, RW 24, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/1) malam, tepatnya selepas salat isya. Hingga Rabu (11/1) sekitar pukul 02.25 WIB, bocah malang tersebut masih dalam upaya penyelamatan petugas.

Mengutip dari liputan6.com, Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar menjelaskan, peristiwa penyekapan anak kandung tersebut, terjadi saat petugas Polsek Sukmajaya bersama anggota Polres Metro Depok, Jatanras Polda Metro Jaya, serta Tim Gegana Brimob mendatangi lokasi kejadian. 

“Melihat kedatangan petugas, tersangka masuk ke dalam rumah dan menjadikan anaknya sebagai sandera di bawah ancaman sangkur,” terangnya. 

Imran mengungkapkan, akhirnya dilakukan negosiasi hingga enam jam. Namun, tersangka tidak mau melepaskan anaknya.

Mengingat kondisi keselamatan sang anak, akhirnya petugas menunggu kelengahan tersangka.

“Saat tersangka lengah akhirnya kami tangkap, itu sekitar pukul 04.10 WIB,” jelas Imran.

Atas perbuatannya, Polres Metro Depok menjerat tersangka dengan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang atau penyekapan. Tersangka dijerat dengan hukuman pidana selama delapan tahun.  *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.