BALAIKOTA, PLANETDEPOK.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, menyerahkan dana hibah kepada lembaga bidang keagamaan tahap IV.
Dana hibah yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tahun 2022 tersebut, diberikan kepada 11 lembaga keagamaan dengan total mencapai Rp 1,190 miliar.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) mengatakan, bantuan hibah diberikan kepada lembaga muslim dan non muslim di Kota Depok.
Pemberian bantuan tersebut, tidak memandang Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).
“Tidak ada diskriminasi, tidak ada anak emas, anak tiri, semua lembaga kami berikan bantuan,” ujarnya, diruang Bougenville, Balai Kota Depok, Kamis (14/7/2022).
IBH menyebut, Pemkot Depok sudah memberikan bantuan hibah keagamaan kepada masyarakat setiap tahunnya.
Tahun ini dana hibah sudah diserahkan kepada badan/ lembaga/kelompok masyarakat di bidang keagamaan sebanyak empat tahap dan akan diikuti tahap selanjutnya.
IBH menjelaskan, bagi lembaga keagamaan yang ingin mendapatkan bantuan dana hibah tersebut, harus memperhatikan persyaratan yang ditetapkan.
Di antaranya, mengajukan proposal ke Wali Kota Depok yang menjelaskan profil lembaga, kebutuhan anggaran dan rencana pemanfaatannya.
“Proposal yang saat ini diajukan untuk penyerahan bantuan dana hibah tahun anggaran berikutnya,” tandasnya. *iki