Pemkot Depok Eksplor Bakat ASN Melalui Porpemkot 2021

BALAIKOTA, PLANETDEPOK.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar Pekan Olahraga Pemerintah Kota (Porpemkot) yang dilaksanakan mulai tanggal 1-4 November 2021.

Kegiatan olahraga bagi ASN di lingkungan Pemkot Depok tersebut, dibuka secara resmi oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris, di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka 2 Balaikota Depok, Senin (1/11/2021)

Sedikitnya, ujar Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok Dadan Rustandi, ada enam Cabang Olahraga (Cabor) dipertandingkan dalam Porpemkot Depok Tahun 2021 tersebut, antara lain bulutangkis, basket, catur, mini soccer, tenis meja, dan biliard.

“Tahun ini hanya enam cabor yang dipertandingkan sesuai dengan aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2,” tukasnya saat sambutan pembukaan Porpemkot Depok 2021, di Aula Lantai 10, Gedung Dibaleka II, Senin (1/11/2021).

Pelaksanaan Porpemkot, tambahnya ada tiga tujuan, yakni meningkatkan kesehatan ASN, mencari bakat ASN untuk melaju ke ajang Pekan Olahraga Pemerintah Daerah (Porpemda) tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022, serta sebagai ajang silaturahmi antar ASN dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Porpemkot akan digelar mulai hari ini sampai 4 November. Masing-masing Cabor sudah ditentukan lokasi pertandingannya,” jelasnya.

Untuk pertandingan Mini Soccer, kata dia bertempat di Ariefmou Sport Center, Basket di Ocil Basket Arena, Bulutangkis di GOR Jaya Baru Badminton Arena. Sedangkan Tenis Meja di Gedung Parkir Dibaleka Lantai 8, Catur di Balai Rakyat Depok 1, dan Biliard di New Canon.

“Kami menyiapkan hadiah untuk kategori beregu juara I Rp. 3,5 juta, Juara II Rp. 2,5 juta, dan Juara III Rp. 2 juta. Lalu untuk kategori perorangan Juara I Rp. 1,5 juta, Juara II Rp. 1 juta, dan Juara III Rp. 700 ribu,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.