Pemkot Depok Luncurkan Pembimbing Rohani

Mohammad Idris (foto: ist)

Mohammad Idris (foto: ist)
Balaikota, Planetdepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, luncurkan Pembimbing Rohani Kota Depok Tahun 2022.

Peluncuran diikuti oleh 500 pembimbing rohani dari semua agama dan diresmikan langsung oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menuai respon positif.

“Sangat positif sekali, bagaimana kita mewujudkan kebhinekaan, saling toleransi, saling menghormati satu sama lain,” ujar I Dewa Ketut Sutedja, Pembimbing Rohani Hindu, di sela-sela acara Launching Pembimbing Rohani, di Aula Teratai Lantai 1 Balai Kota Depok, Jumat (14/10/2022).

Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh bapak Wali Kota tadi, tukasnya, yang menyatakan bahwa saya adalah engkau, engkau adalah saya.

“Jadi satu sama lain saling menghargai, menghormati, sesama kita hidup bermasyarakat di Kota Depok,” sambungnya.

Selama menjadi Pembimbing Rohani Hindu, I Dewa Ketut Sutedja mengaku, toleransi antar umat beragama di Kota Depok amatlah baik. Masyarakatnya guyub dan saling menghargai perbedaan.

Ia berharap, emoga apa yang sudah diresmikan oleh pak wali kota ini berkesinambungan ke depannya, membawa aura yang positif terhadap kemajuan Kota Depok.

“Kita sama-sama dari berbagai umat, kita sudah guyub dan kita harus mempertahankan apa yang sudah dicanangkan oleh pak wali kota,” jelasnya.

Hal serupa juga disampaikan John Palar Keintjtm, Pembimbing Rohani Kristen, menyampaikan bahwa dirinya ingin menjadi mitra Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Dengan menjadi mitra, dirinya bisa ikut mensosialisasikan semua regulasi dan kebijakan-kebijakan yang akan dikeluarkan Pemkot Depok.

“Bagi saya pemerintah adalah wakil Allah, dan saya sebagai pendeta juga sebagai wakil Allah. Jadi, kita sama-sama dalam peran bagaimana memobilisasi masyarakat, bagaimana kita menyampaikan hal-hal yang penting kepada mereka,” utasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.