Pemkot Depok Pastikan Setiap Anak di Depok Dapatkan Pendidikan Terbaik

Pemkot Depok Pastikan Setiap Anak di Depok Dapatkan Pendidikan Terbaik
Pj Sekda Kota Depok Nina Suzana membuka Forum Renja Disdik di Aula Lt. 10 Dibaleka, Rabu, 13 Maret 2025. (Foto: ist)

Balaikota, Planetdepok.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menggelar Forum Rencana Kerja (Renja) dengan tema Bersama Depok Maju Melalui Pendidikan Bermutu untuk Semua, di Aula Dibaleka II, Lantai 10. Rabu (13/3/2025).

Acara tersebut, dibuka oleh Wali Kota Depok yang diwakili Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Nina Suzana.

Dalam sambutannya, Nina menegaskan pentingnya forum tersebut, dalam menyusun kebijakan pendidikan yang berbasis aspirasi masyarakat.

Ia menekankan, perencanaan pendidikan harus mempertimbangkan masukan dari seluruh elemen, mulai dari tingkat masyarakat hingga program nasional, provinsi dan kota.

“Forum ini, bukan hanya sekadar tempat berkumpul dan mendengarkan paparan dari narasumber. Kami ingin mendapatkan masukan dari para peserta, terkait hal-hal yang masih perlu diperbaiki atau ditingkatkan dalam dunia pendidikan di Depok,” tukasnya.

Ia menyoroti pentingnya pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk perbaikan sekolah yang mengalami kerusakan parah, serta penyediaan fasilitas pendukung seperti toilet bersih.

Baca Juga:  Anak Muda Punya Peran Penting Lestarikan Budaya Lokal

“Keterbatasan anggaran, tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kebutuhan mendasar dalam pendidikan,” desak Nina.

Beberapa poin utama, yang dibahas dalam forum tersebut antara lain Evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Daya tampung sekolah negeri yang terbatas, menyebabkan banyak orang tua kesulitan mendapatkan sekolah negeri bagi anak-anak mereka.

“Solusi konkret, diperlukan agar sistem PPDB lebih inklusif dan merata,” ungkapnya.

Lalu, perlunya peningkatan kualitas Guru. Pasalnya, masih ditemukan guru yang mengajar di luar bidang keahliannya, yang berdampak pada kualitas pembelajaran.

Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidik melalui pelatihan dan distribusi guru berdasarkan latar belakang keilmuan mereka.

Nina mengutarakan, masih perlunya pembangunan dan perbaikan gedung sekolah.

Baca Juga:  Pj Sekda Depok Nina Sebut Tidak Ada Organisasi Wartawan Jadi Anak Tiri

Beberapa sekolah di Depok, imbuhnya, mengalami kerusakan parah dan membutuhkan perhatian segera.

“Pemerintah akan memprioritaskan perbaikan sekolah yang masuk dalam kategori rusak berat, sesuai Data Perencanaan Anggaran (DPA),” jelasnya.

Mengenai Beasiswa dan Program Pendidikan Gratis, papar Nina, Pemkot Depok terus mendorong program bantuan pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa berprestasi dan kurang mampu.

“Serta, upaya menciptakan pendidikan gratis, bagi seluruh masyarakat Kota Depok,” urainya.

Ia menyampaikan, lulusan SMK harus dipersiapkan agar siap memasuki dunia kerja, baik di tingkat lokal maupun internasional.

Program berbasis data, unggahnya, diperlukan guna memastikan kompetensi lulusan sesuai dengan kebutuhan industri.

Yang tak kalah pentingnya, sebut Nina, terkait kebersihan lingkungan Sekolah. Lantaran itu, Pemerintah mendorong sekolah menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan sistem pemilahan sampah, agar menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan nyaman.

Baca Juga:  Pj Sekda Ingatkan Swasta Berikan Hak Pilih Pegawainya

Ia kembali menegaskan, komitmen pemerintah dalam membangun pendidikan yang lebih baik.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan pihak swasta, dapat semakin diperkuat agar semua anak di Kota Depok mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas.

“Pendidikan adalah, investasi masa depan. Kita harus bekerja bersama, untuk memastikan setiap anak di Depok mendapatkan pendidikan terbaik, baik di sekolah negeri maupun swasta,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.