Pemkot Depok & Pusat Rencanakan Pembangunan Underpass Margonda – Juanda

DEPOK, PLANET DEPOK. COM – Pemerintah Pusat berencana membangun Underpass Margonda-Juanda Non Tol, yang menghubungkan kawasan Universitas Indonesia.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Pemerintah Pusat serta Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) akan membangun Underpass Jalan Juanda.

“Rencananya, akan dimulai pembangunannya pada tahun 2023. Pertama yang dibangun untuk jalur ke gerbang utama RS UI, itu berdasarkan arahan Presiden saat meninjau vaksin di RSUI,” ujarnya, Kamis (19/8/21).

Dia mengatakan, pembangunan tersebut adalah aspirasi dari RSUI yang disampaikan ke Presiden, Joko Widodo. Kemudian, ditindak lanjuti Kementrian Perhubungan (Kemenhub), sehingga menjadi pembangunan dari pusat.

“Kemarin sudah rapat dan pertemuan, kalau tahun ini DED-nya selesai. Melihat trasennya mana,”katanya.

Dadang menambahkan, tahun ini juga pihaknya sedang identifikasi untuk pembebasan lahannya. Sedangkan pengusulan pengadaan lahannya, menjadi tanggung jawab pusat.

Namun, untuk pembebasan lahan yang disebelah timur, itu lebih banyak milik Pemerintah Daerah dan Pertagas, sehingga tidak begitu sulit terkait pembebasannya.

“Nanti untuk konstruksi, itu juga dari Kemenhub. Kalau tahun depan semua sudah selesai, tahun 2023 sudah bisa dikerjakan, karena ada pembebasan lahannya,” jelasnya.

Terkait ukuran Underpass, Dadang mengatakan untuk ukurannya ROW sekitar 14 meter, panjang sekitar 300 hingga 400 meter.

Sementara itu Ketua LPM Pondokcina, Kecamatan Beji, Munir HM menambahkan jika memang akan dibangun, maka warga di RW 09 akan terkena pembebasan.

“Ya mudah-mudahan pembangunan tersebut segera diwujudkan,” pungkasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.