Pemkot Depok Raih Anugerah APE Utama Ketiga Dari KPPPA RI

Walikota Depok Mohammad Idris & Ketua TP PKK Kota Depok Elly Farida menerima penghargaan APE ketiga

Walikota Depok Mohammad Idris & Ketua TP PKK Kota Depok Elly Farida menerima penghargaan APE ketiga
BALAIKOTA, PLANETDEPOK.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali meraih Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2020 Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI.

Penghargaan tersebut merupakan kali ketiga, yang berhasil diraih Kota Sejuta Maulid itu sejak 2014, 2018, dan 2020.

” APE merupakan penghargaan untuk kementerian/lembaga, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang dinilai berhasil dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG). Penghargaan ini dapat diraih atas sejumlah program Pemerintah Kota Depok dalam upaya mewujudkan keseteraan gender”, jelasnya Walikota Depok Mohammad Idris, Kamis (14/10/21).

Alhamdulillah, ucapnya, Kota Depok kembali berhasil meraih Anugerah Parahita Ekapraya atau APE tahun 2020 Kategori Utama dari KPPPA. Sebelumnya, tukasnya, Kota Depok sudah pernah meraih penghargaan APE Utama ini pada tahun 2018.

Lebih jauh dia menjelaskan, Pemkot Depok berkomitmen dan mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait Pengarusutamaan Gender (PUG). Dukungan itu direalisasi dengan tersedianya fasilitas responsif gender di kantor Pemkot Depok.

“Indikator utama kami dapat meraih penghargaan APE di antaranya, implementasi kebijakan program yang ada di Kota Depok, pelayanan yang ada di PPA dan sarpras responsif gender. Lalu anggaran non APBD untuk pemberdayaan perlindungan anak, pemecahan kesenjangan gender, serta peran masyarakat dan jejaring,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Annisa Handari menuturkan, penilaian APE seyogyanya dilakukan setiap dua tahun sekali. Dengan capaian ini, menandakan komitmen Wali Kota Depok dalam kebijakan PUG.

“Semoga dengan Depok meraih peringkat utama pada APE, semakin meningkat kualitas perencanaan pembangunan yang responsif gender berketahanan keluarga di Kota Depok,” harapnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.