Pemkot Depok Sedang Membangun City Operation Room

Planetdepok.com – Depok, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sedang membangun Ruang Kendali Kota atau City Operation Room yang berada di lantai 5 Gedung Balai Kota Depok. Ruangan tersebut akan digunakan sebagai pusat kendali terpadu terhadap pelayanan di Kota Depok baik layanan kesehatan, perhubungan, maupun pengaduan masyarakat.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok Sidik Mulyono, sejumlah perlengkapan akan ada di dalam City Operation Room . Perlengkapan itu meliputi layar monitor dan sejumlah operator untuk memonitoring sejumlah layanan publik berbasis IT.

“Karena ini ruang kendali maka akan dilengkapi dengan monitor dan operator yang akan mengoperasikan layanan tersebut. Nantinya layanan di Kota Depok akan terpantau dalam layar,” tuturnya.

Dikatakan Sidik, City Operation Room  akan terintegrasi dengan pelayanan yang sudah berjalan di Kota Depok. Diantaranya layanan Area Traffic Control System (ATCS) yang dimiliki oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Call Center dan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 yang dimiliki Diskominfo Kota Depok. Kemudian, NTPD 119 yang dimiliki Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, layanan pemadam kebakaran, serta layanan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok.

“Semua layanan ini akan bersatu dalam City Operation Room. Upaya itu agar lebih memudahkan koordinasi jika terjadi kendala di masyarakat,” jelasnya.

Dikatakan Sidik, dalam ruangan seluas kurang lebih 260 meter persegi tersebut juga akan dilengkapi dengan ruang server, ruang pemadam kebakaran, serta ruangan Network Operation Center (NOC).

Terakhir, dirinya menambahkan, ke depan dengan adanya Operation Room diharapkan meningkatkan pengelolaan kota yang lebih baik. Selain itu tidak hanya responsif tetapi memberikan solusi kepada masyarakat Kota Depok.(DM)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.