BALAIKOTA, planetdepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyatakan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru honorer, diantaranya dengan meminta kouta PNS dan P3K kepada KemenPAN RB. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, saat Sosialisasi kegiatan pembiayaan penyelenggaraan Tenaga Pendidik (Guru-red) dan Kependidikan Honorer SMPN Tahun Anggaran 2020, di Aula Gedung Dibaleka II lt. 10, Jumat (28/2/20).
Kepala BPSDM Kota Depok Supian Suri, menyampaikan, BKPSDM adalah OPD Pemkot Depok yang bertanggung jawab atas penerimaan CPNS dan ASN. Dari awal masuk jadi PNS sampe pensiun. Dia juga menyampaikan pada para peserta sosialisasi bahwa Wali Kota Depok Moh. Idris memintanya sampaikan ucapan terimakasih kepada para Tenaga Pendidik dan Kependidikan (TPK) honorer, walaupun status mereka belum PNS. Wali Kota katanya akan tetap ikhtiar, agar semua jadi PNS dan akan tingkatkan kesejahteraan mereka.
“Wali Kota terus upayakan peningkatan kesejahteraan, kita berjuang dan peduli terhadap guru honorer”, tegasnya.
Supian mengatakan, ASN itu ada 2, yakni PNS yang angkat lewat jalur tes seleksi dan dapat gaji, sangsi dan pensiun. Kedua adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang memiliki masa kerja bergantung dengan kontrak. “Masanya sesuai kebutuhan Pemkot, dilihat dari kinerja, bila bagus akan diperpanjang kontraknya”, ujarnya.
Bagi para honorer, Pemkot membuka peluang menjadi P3K, pasalnya batas usia penerimaannya jelang pensiun, yakni usia 57 sedangkan PNS maksimal 35 tahun. “Pemerintah sudah berupaya pada penerimaan CPNS lalu, minta kuota kepada MenPAN RB terhadap honorer kategori K2 untuk jadi PNS. Dari 750 K2 yang ikut tes, hanya terjaring 14 orang”, paparnya.
Tahun 2018 lalu, Pemkot membuka penerimaan P3K dan yang lulus 86 orang. Tahun ini, juga telah meminta kepada MenPAN namun lantaran belum ada Perpres tentang penerimaan P3K, sampai saat ini belum bisa menerima. “2019 lalu kita minta quota 500, untuk 200 PNS dan 300 P3K, agar yang usia diatas 35 tahun masuk P3K, namun formasi belum bisa di buka”, bebernya.
Supian berharap, mudah-mudahan Disdik terus upayakan kesejahteraan honorer, karena pembayaran honorer beda-beda, sesuai jumlah siswa. “Usia diatas 35 peluangnya di P3K, dalam hal penerimaannya tetap melalui tes dan passing grade”, unggahnya.
Dijelaskannya, P3K nanti, gaji UMK dan tunjangan setara dengan PNS. Pemkot berharap bisa berikan yang terbaik kepada para honorer, tapi lantaran punya kewenangan terbatas, hanya bisa fasilitasi tes. Selebihnya KemenPAN RB dan BKN di pusat yang menentukan “, tutupnya. *cky