Pemkot Depok Terus Upayakan Program Pembangunan Responsif Gender

Sukmajaya, Planetdepok.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, terus berupaya untuk membuat program dan kegiatan pembangunan yang responsif gender.

Artinya, pembangunan yang dapat dimanfaatkan untuk semua kelompok masyarakat, laki-laki, perempuan, lanjut usia, maupun disabilitas.

Pernyataan tersebut diungkapkan Sekda Depok Supian Suri saat membuka acara pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balatkop Kota Depok, Senin (4/3/24).

“Ada dua hal yang ditekankan secara sistem harus dibangun, program apa yang bisa masuk dalam perencanaan pembangunan yang responsif gender. Lalu SDM, juga harus paham arti pembangunan responsif,” urainya.

Ia mengatakan, komitmen tersebut juga sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 06 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengarusutamaan Gender.

Serta Peraturan Wali Kota Depok Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan PPRG.

Program Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) yang sudah dijalankan oleh Pemkot Depok beberapa tahun ini, menurutnya juga merupakan salah satu program yang berpihak kepada perempuan, untuk menguatkan ketahanan keluarga.

“Ada juga forum anak, forum genre mereka diberikan ruang untuk terlibat dalam perencanaan pembangunan.

“Ini yang membedakan Depok dengan daerah lain, kami memikirkan bagaimana program yang sudah disusun dan dijalankan, dapat dirasakan manfaatnya oleh semua kelompok masyarakat,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Kota Depok telah meraih empat kali penghargaan Anugerah Parahita Ekaprya (APE) Kategori Utama, dari pemerintah pusat atas keberhasilan dan prakarsa dalam pencapaian Pembangunan Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Setelah Utama, kami akan bidik APE Kategori Mentor, untuk Kota Depok,” tandasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.