Pemkot Depok Tidak Berlakukan WFH Hari Pertama Masuk Kerja

Balaikota, Planetdepok.com – Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Rahman Pujiarto, memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak memberlakukan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pada 16-17 April 2024.

Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkot Depok, jelasnya, tetap masuk pada 16 April 2024.

Hal itu ia berlakukan, usai pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, resmi menerapkan kombinasi aturan Work From Office (WFO) dan WFH bagi ASN guna memperkuat manajemen arus balik Lebaran 2024.

Aturan yang dijelaskan melalui Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 tersebut, menjelaskan pemerintah memberikan kelonggaran dengan memperbolehkan ASN di beberapa instansi tertentu, melaksanakan WFH pada 16-17 April.

“Teknis WFH pada instansi tersebut, diatur instansi pemerintah masing-masing. Di Depok tidak diberlakukan,” katanya, Senin (15/4/2024).

Ia mengatakan, pada 16 April semua urusan pemerintahan, sudah berjalan normal.

“Sesuai arahan Wali Kota, seluruh ASN Pemerintah Kota Depok, dihimbau untuk kembali masuk kerja di kantor sesuai waktu yang telah ditetapkan, yaitu tanggal 16 April 2024,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan jika ada pelanggaran. Sidak hari pertama, juga akan dilakukan.

“BKPSDM akan melaksanakan sidak.Tapi lebih diharapkan kesadaran masing-masing ASN dan juga ada pengawasan melekat secara berjenjang dari pimpinan di masing-masing perangkat daerah,” tutupnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.