Pemkot Depok Ultimatum Telkom Turunkan Kabel Udara Hingga Agustus

Kabag Adpem Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok Reni Siti Nuraeni saat rapat (foto:ist)

Kabag Adpem Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok Reni Siti Nuraeni saat rapat (foto:ist)
Balaikota, Planetdepok.com – Penataan kabel udara Tole Iskandar-Siliwangi lanjutan, yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bekerja sama dengan PT Telkom sejak 15 Mei 2023, telah terlaksana sepanjang 4.777 meter atau 74,6 persen.

Total penataan kabel tersebut, ditarget 6.000 meter, sehingga masih ada progres 1.623 meter atau 25,4 persen.

Pemkot Depok, terus melakukan koordinasi dengan PT Telkom sebagai penyedia jasa jaringan telekomunikasi, yang belum menurunkan kabel udara ke bawah tanah dan saat ini sedang dilakukan proses tersebut.

“Menurut laporan, masih ada 25 persen lagi yang akan dikebut. Harus selesai pekerjaannya sebelum tanggal 17 Agustus,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan (Adpem), Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok Reni Siti Nuraeni, Rabu (5/7/2023).

Ia menegaskan, pihaknya terus mendorong PT Telkom untuk bisa menyelesaikan pemindahan jaringan hingga 15 Juli 2023.

Mengingat, masih ada proses pemutusan kabel yang cukup memakan waktu.

“Intinya, tanggal 17 Agustus selesai tidak selesai, kabel udara kami putus. Kami terus dorong pihak Telkom agar pekerjaan tersebut bisa dikebut,” jejalnya.

Kemudian, Telkom juga wajib untuk segera menutup open cut, seperti semula, sesuai kesanggupan dan kesepakatan di awal.

Sementara itu, Manager PT Telkom Area Bogor-Depok Indra Sukma mengatakan, pihaknya optimistis dapat merampungkan penanaman kabel pada pertengahan Juli ini.

Kendati terdapat beberapa kendala seperti Pedagang Kaki Lima (PKL), yang menempati posisi galian, pihaknya sudah melakukan pendekatan persuasif.

“Sudah kami datangi satu per satu PKL tersebut untuk memberi ruang penggalian. Sejauh ini mereka kooperatif. Maka, kami kebut sisa penanaman kabel yang belum. Mudah-mudahan pertengahan Juli rampung,” tutupnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.