Pemkot & DPRD Sepakati Rancangan Awal RPJMD Depok 2021-2026

Mohammad Idris, T.M.Yusufsyah Putra & HTA

Mohammad Idris, T.M.Yusufsyah Putra & HTA
GDC, planetdepok.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Depok tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok tahun 2021-2026, secara virtual, Rabu (14/04/21).

Ketua DPRD Kota Depok, TM.Yusufsyah Putra mengatakan, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Depok sebelumnya sudah melakukan pembahasan rancangan tersebut. Pada rapat pembahasan teknis tersebut, melibatkan unsur Pemkot Depok yang diwakili Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (BP4D), Pimpinan DPRD dan perwakilan setiap fraksi. Serta narasumber dari Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Berdasarkan hasil rapat pembahasan tersebut disampaikan beberapa hasil. Antara lain rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026 disesuaikan dengan Visi dan Misi Kota Depok.

Kemudian, rancangan awal RPJMD 2021-2026 tersebut, akan dikonsultasikan ke Gubernur Jawa Barat menjadi rancangan RPJMD yang dilakukan secara bersamaan, dengan rencana strategis perangkat daerah.

“Dalam proses awal rancangan RPJMD 2021-2026 ini, Pemkot Depok sebagai pihak pertama akan menerima masukan dari pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Putra saat memimpin rapat paripurna.

Di tempat yang sama, Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan dalam penyusunan rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026.

Masukan tersebut menjadi bahan penyempurna rancangan awal yang berpedoman dalam Visi, Misi, dan program Wali-Wakil Wali Kota Depok terpilih, yang telah dituangkan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani.

“Masukan yang diberikan akan dilakukan pembahasan selanjutnya. Kemudian dikonsultasikan kepada Gubernur Jawa Barat,” urainya.

Lanjut Mohammad Idris, RPJMD lima tahun ke depan diprioritaskan pada 10 program. Di antaranya Pengembangan infrastruktur, Pemenuhan derajat kesehatan masyarakat, Peningkatan kualitas pendidikan masyarakat, serta Peningkatan kualitas pemukiman.

Juga pada Peningkatan infrastruktur digital, untuk perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, Pengelolaan sumber daya air yang bekelanjutan. Serta penanganan dan pengelolaan sampah berbasis kemasyarakatan.

“Selain itu diprioritaskan pada Daya saing dan ketimpangan ekonomi, Peningkatan nilai-nilai keluarga, dan Peningkatan tata kelola pemerintahan,” pungkasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.