Pemohon NIB Meningkat Drastis, DPMPTST Depok Buka Layanan Hingga Sore

BALAIKOTA, planetdepok – Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, sejak Rabu hingga hari ini, dibanjiri ratusan pemohon pembuatan surat Nomor Induk Berusaha (NIB).

Plt. Kepala DPMPTST Kota Depok Supian Suri mengatakan, sepanjang Januari hingga April 2021, memang banyak pemohon yang meminta bantuan untuk pembuatan NIB, meskipun pembuatannya bisa dilakukan secara online oleh masyarakat sendiri.

“Kebanyakan warga belum mengerti cara memasukkan pembuatan Data Online Single Submission (OSS), makanya kami membantu masyarakat dengan membuka pelayanan ini”, tegasnyategasnya, Rabu (22/4/21)

Tidak Seperti biasanya, jam pelayanan DPMPTSP , katanya, mulai dari pukul 08.00 hingga pukul 11.30 WIB sudah ditutup pendaftaran. Namun di hari ini, permintaan membludak Ratusan pemohon NIB.

“Ya untuk hari ini, mulai kita buka sampai pemohon tidak ada antri lagi, kita akan buka sampe sore”, paparnya.

Supian Suri yang saat itu di dampingi Kasi Pelayanan DPMPTSP Adjad Karyoto, menilai kenaikan jumlah calon pengusaha UMKM baru, akan berjalan pararel saat ada reformasi kemudahan berusaha melalui kebijakan-kebijakan dan bantuan permodalan dari Pemerintah Kota Depok dan pusat.

Sesungguhnya, terang Dia, DPMPTDT telah membuka layanan berbasis teknologi secara online, yang pastinya sangat membantu masyarakat, baik dari sisi waktu, memonitor pelayanan hingga selesai, tanpa harus datang ke loket pelayanan.

Supian Suri juga menambahkan, saat ini menjadi waktu yang tepat mendaftarkan usaha, sehingga tinggal askelerasi saat ekonomi mulai menunjukkan recovery. Pasalnya, setidaknya sudah ada kepastian regulasi permohonan.

“Maka dengan pemberian bantuan modal dari Pemerintah, secepatnya investasi sudah pasti bertambah, sehingga lebih kondusif sudah pasti akan menarik minat,” ujarnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.