Pemuda Sawangan Perkenalkan Program Ekraf Depok di Youth City Changers

Pemuda Sawangan di Maros kenalkan Ekraf Depok (foto: ist)

Pemuda Sawangan di Maros kenalkan Ekraf Depok (foto: ist)
Maros, Planetdepok.com – Pemuda asal Kecamatan Sawangan Baldan Fatullah, menyampaikan program ekonomi kreatif (ekraf) yang saat ini sedang dikembangkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama pentahelix, di acara Youth City Changers rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XVI, di Tokka Tena Rata, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Baldan menuturkan, salah satu ekraf yang tengah berkembang di Depok adalah Komunitas Bumi Kardus.

Komunitas itu, bergerak di bidang dekorasi ramah lingkungan yang terbuat dari kardus sebagai bahan daur ulang.

“Alhamdulillah, saya berkesempatan untuk menyampaikan program ekraf di hadapan pemuda delegasi 98 kota se-Indonesia,” tukasnya, Selasa (11/7/2023).

Selain membuat dekorasi, lanjutnya, komunitas asal Kelurahan Sawangan ini juga rutin mengedukasi masyarakat untuk mengolah sampah menjadi nilai guna.

Hasil penyampaian informasi tersebut, ujar Baldan, mendapat respons baik dari Ketua APEKSI Bima Arya dan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.

“Ekraf ini juga bagian ikhtiar Kota Depok untuk menjadi Jejaring Kota Kreatif UNESCO 2023, semoga ini bisa terwujud,” ucapnya.

Baldan mengaku sangat senang dapat menjadi delegasi Kota Depok di ajang YCC APEKSI XVI.

Menurutnya, kegiatan ini juga sebagai wadah silaturahmi dan pertukaran informasi dengan pemuda-pemudi asal daerah lain di Indonesia.

“Luar biasa kita di sini dapat relasi kenal dengan teman-teman dari 98 kota. Beragam informasi yang dipelajari ada pendidikan, ekonomi, literasi, dan lainnya,” ujarnya.

Selanjutnya, banyak ilmu yang didapat di sana, kesan-kesan baik yang disampaikan para narasumber juga.

“Salah satunya terkait gerakan kepemudaan di dunia digitalisasi,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.