Pendapatan Bertambah, DPRD Depok Setujui Raperda APBD Perubahan 2021

GDC, PLANETDEPOK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok setujui Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 dalam rapat paripurna DPRD Kota Depok. Ini adalah anggaran yang berimbang yaitu, pendapatan dan pembelanjaannya sama yaitu, masing-masing Rp3.322.215.066.884.

“Dalam paripurna tersebut, Dewan mengesahkan rancangan perubahan APBD 2021 Kota Depok. Kemudian dilakukan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD dengan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono,” ujar Ketua DPRD Kota Depok Teuku M Yusufsyah Putra,” dalam Rapat Paripurna, Kamis (30/9/21).

Di Pos Pendapatan APBD Perubahan ini, tercatat Rp3.322.215.066.884 yakni bertambah Rp340.514.833.260 yang sebelumnya Rp2.981.700.233.624

Sedangkan, pos belanja setelah perubahan adalah Rp3.322.215.066.884, dari sebelumnya Rp3.568.696.911.180. Maka, ada penurunan belanja Rp340.514.833.260 atau Rp340-an miliar.

Kemudian, di pos yang lain, yaitu pembiayaan terealisasi yang sebelum sekira Rp586.996.677.556 menjadi RP457.133.915.276 sehingga didapati penurunan Rp129.862.762.280.

Anggota Badan Anggaran (banggar) DPRD Depok, Yuni Indriany mengatakan, setelah merencanakan pembahasan dan pendalaman materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2021 yang melibatkan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Depok maka, Banggar menyampaikan beberapa hasil pembahasan.

Terdapat catatan penting dari realisasi semester I APBD Kota Depok tahun anggaran 2021 yaitu penyesuaian target pendapatan dampak adanya pandemi Covid-19. Terutama, penurunan yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah sebagai akibat dari menurunnya kegiatan masyarakat dan perekonomian.

“Hal tersebut perlu diikuti strategi dengan melakukan pemanfaatan teknologi informasi dan inovasi dalam pencapaian target pendapatan,” ungkap Yuni.

Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2021, Kamis (30/9) merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang pengelolaan Keuangan daerah.

Sidang paripurna ini, hadir Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono yang dipimpin Ketua TM Yusufsyah Putra beserta Wakil Ketua Yeti Wulandari dan Tadjudin Tabri. Paripurna virtual ini dihadiri 32 anggota yang sebagian besar secara daring dan dua luring yaitu Yuni Indriany dan Muhammad Hafidz Natsri.

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan, APBD Kota Depok ini akan membiayai prioritas pembangunan Kota Depok pada tahun 2022, seperti pembangunan infrastruktur dan optimalisasi transportasi publik, membiayai kesehatan masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan masyarakat, dan peningkatan kualitas permukiman.

Imam menambahkan, perekonomian masyarakat akan ditingkatkan, pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, pengelolaan sampah yang berbasis kemasyarakatan, daya saing dan ketimpangan ekonomi, peningkatan nilai-nilai keluarga, dan selanjutnya peningkatan tata kelola pemerintahan.

“Semoga pada tahun 2022 perekonomian Indonesia pada umumnya dan Kota Depok pada khususnya, diharapkan agar lebih baik dari tahun sebelumnya. Dengan membaiknya perekonomian nasional ke arah perekonomian yang mandiri pada tahun 2021-2024 mendorong bangsa Indonesia ke arah maju dan sejahtera,” sebut Imam. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.