Penggagas K3D Ikut Bursa Calon Ketua Kadin Depok

Pade Bowo

Pade Bowo
DEPOK, PLANETDEPOK.COM – Sosok Pencinta Kebersihan dan Peduli Lingkungan di Kota Depok, ikut mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon (Balon) Kandidat Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok periode 2021-2126.

Adalah Sungkowo Pujo Dinomo yang lebih di kenal Pa’de Bowo, menberanikan diri ikut dalam bursa pemilihan Ketua Kadin. Dirinya juga sudah mendaftar Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Kota Depok, yang akan digelar pada 25 November mendatang, dan sekaligus pemilihan Ketua baru.

Sementara itu, Ketua Kadin yang lama, Miftah Sunandar, telah habis masa jabatannya pada 10 Oktober 2021 lalu.

Sebagai Balon Ketua Kadin Kota Depok, Sungkowo Pujo Dinomo mengaku, dirinya sudah siap, bahkan juga yakin untuk mendaftar menjadi calon Ketua Kadin Kota Depok periode 2021-2026.

“Benar, saya akan menciptakan usaha mikro untuk mewadahi para pengusaha kecil di Kota Depok khususnya. Maka dari itu, saya yakin akan memenangkan Mukota Kadin ini. Karena, saya aktif bergerak di bidang lingkungan hidup dan keindahan Kota Depok,” ujarnya, Rabu (27/10/2021).

Pa’de Bowo mengatakan, jika terpilih menjadi Ketua Kadin, akan berusaha menggalang investasi dari dalam maupun luar Depok, bahkan sampai luar negeri.

“Artinya, dengan potensi naiknya ekonomi di Depok sebenarnya tinggi, terutama level mikro, namun terkendala pengembangannnya. Untuk itu, saya yakin untuk maju membenahi semua ini,” ucapnya.

Untuk menjadi Ketua wadahnya seluruh pengusaha di Depok, kata dia, maka Kadin Depok harus bangkit dan bersinergi dengan kebijakan Pemerintah Kota Depok, agar perekonomian di Kota Depok mengalami kenaikan.

“Sebagai calon Ketua, dirinya punya visi-misi untuk lebih mendorong keterlibatan dari pihak swasta di dalam pemulihan ekonomi, khususnya di Kota Depok. Selanjutnya, agar lebih terstruktur berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pemkot,” pungkas Penggagas Komunitas Kampung Kita Depok (K3D) itu. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.