Penuhi Janji Kampanye, Idris – Imam Berikan BPK Kepada 1.672 Warga Prasejahtera

Kadinsos Kota Depok Asloeah Madjri

Kadinsos Kota Depok Asloeah Madjri
BALAIKOTA, PLANETDEPOK.COM – Sedikitnya 1.672 warga prasejahtera Kota Depok menjadi sasaran penerima Bantuan Pangan Kota (BPK) program Kartu Depok Sejahtera (KDS), sebagai realisasi janji kampanye Idris – Imam.

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok menyebut, mereka yang masuk ke dalam kelompok masyarakat rentan miskin itu, tersebar di 63 Kelurahan dan 11 Kecamatan.

“Sesuai rencana, kartu ATM program KDS bagi penerima manfaat BPK sudah mulai dibagikan pada 2 Februari kemarin. Pembagian kartu ATM program KDS tersebut, dilakukan secara bertahap hingga 4 Februari 2022,” jelas Kepala Dinsos Kota Depok, Asloeah Madjri, di Balaikota Depok, Kamis (10/2/2022).

Penyaluran Bantuan Pangan Kota atau BPK, kata dia dilakukan melalui gerai pangan yang ditunjuk dan dinyatakan layak oleh BJB. Pasalnya, dalam pelaksanaan program tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkolaborasi dengan BJB.

Adapun rincian 1.672 penerima manfaat BPK tersebut, urainya terdiri dari 112 warga Beji, 130 warga Bojongsari, 131 warga Cilodong, 162 warga Cimanggis, 110 warga Cinere. Kemudian, 261 warga Cipayung, 84 warga Limo, 124 warga Pancoran Mas, 258 warga Sawangan, 114 warga Sukmajaya, dan 186 warga Tapos.

“Pogram KDS yang ada di Dinsos Depok, mengakomodir empat dari tujuh manfaat yang ada. Yaitu, Santunan Kematian (Sankem), Bantuan Pangan Kota (BPK) , bantuan pemberdayaan lanjut usia dan disabilitas serta beasiswa kepada siswa SMA,” paparnya.

Manfaat program KDS, tegasnya, juga berkolaborasi dengan dinas lainnya. Antara lain, beasiswa pendidikan SD dan SMP di Dinas Pendidikan, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim).

“Ada juga bantuan pelayanan kesehatan gratis pada Dinas Kesehatan (Dinkes), pelatihan keterampilan, bantuan usaha lalu penyaluran kerja pada dinas terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Depok,” bebernya.

Penerima manfaat BPK dari program KDS, utasnya, menjadi bentuk realisasi dari janji kampanye Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono periode 2021-2026. Yaitu program KDS sebagai media efektivitas. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.