Penyandang Disabilitas Kelurahan Sukamaju Dapat Bantuan Sembako ASN Pemkot Depok Berbagi

Bunda Elly memberikan bantuan sembako kepada anak disabilitas (foto: rk)
CILODONG, PLANETDEPOK.COM – Berbagi bersama penyandang disabilitas, merupakan salah satu sasaran dari tim Kajian ASN Pemkot Depok Berbagi, yang di komandoi Ketua TP PKK Kota Depok Bunda Elly Farida.

Tim Kajian ASN Berbagi tersebut, membantu para penyandang disabilitas yang kurang mampu, khususnya mereka yang tergabung dalam Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Depok.

“Di event Ramadhan ini, kami ingin berbagi dan peduli dengan memberi 50 paket bingkisan sembako kepada anak anak penyandang disabilitas di wilayah Kecamatan Cilodong,” kata Bunda Elly usai membagikan paket sembako di Balai Warga RT04/02, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu (20/4/2022).

Menurutnya, ide berbagi kepada penyandang disabilitas diawali dari teman-teman ASN di lingkup Pemkot Depok, yang sering berkumpul dan membentuk panitia serta menyusun program, hingga mengemas bingkisan yang akan diberikan kepada anak anak penyandang disabilitas.

“Kami ingin memberikan suatu kebahagiaan kepada anak-anak di Kota Depok,” tutur istri dari Walikota Depok, Mohammad Idris itu.

Kegiatan ASN Pemkot Depok berbagi itu, tandasnya, sudah dilakukan untuk kali ketiga dan Insya Allah akan dilanjutkan ke wilayah lain.

Selain berbagi untuk anak penyandang disabilitas, tambah Elly, pihaknya juga memberikan paket bingkisan kepada pengemudi ojek perempuan serta paket takjil untuk berbuka puasa.

Ditempat yang sama, Ketua PPDI Kota Depok, Natalina mengucapkan, terima kasih atas kepedulian ASN Pemkot Depok kepada para penyandang disabilitas.

“Kegiatan ini juga sebagai ajang silaturahmi untuk menyampaikan beberapa program PPDI kepada Pemkot Depok. Banyak program yang perlu berkolaborasi dengan Pemkot. Salah satunya kami berharap adanya rumah singgah,” utasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.