Peringati HUT ke – 23, Pemkot Depok Gelar Vaksinasi Booster di 11 Kecamatan

Camat Panmas Syaiful Hidayat menyapa warga saat vaksinasi kec. Panmas (foto: dsk)
PANCORAN MAS, PLANETDEPOK.COM – Dalam rangka memperingati HUT ke – 23 Kota Depok, Pemerintah Kota Depok menggelar gebyar vaksinasi booster di 11 Kecamatan selama 3 hari, termasuk Kecamatan Pancoran Mas. Sebanyak 1.000 dosis disiapkan untuk melayani masyarakat setiap harinya.

“Tujuan giat ini untuk percepatan target vaksinasi dan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-23 Kota Depok,” ujar Camat Pancoran Mas, Syaiful Hidayat saat pelaksanaan Gebyar Vaksinasi Booster Kecamatan Pancoran Mas, Senin (18/4/2022).

Masyarakat diharapkannya, dapat memanfaatkan gerai vaksinasi tersebut. Ada empat jenis vaksin yang disediakan yakni Sinovac, Moderna, Astrazeneca, dan Covovax untuk dosis satu, dua, dan tiga.

“Pelayanan dimulai pukul 08.00 – 12.00 WIB, bagi masyarakat yang membutuhkan vaksin, diharapkan datang langsung membawa fotokopi KTP,” tukasnya.

Selain itu, Syaiful mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melakukan vaksinasi Covid-19, meski dalam kondisi berpuasa. Pasalnya, hal itu tidak akan membatalkan ibadah puasa.

Dia menerangkan, bahwa hukum tentang vaksinasi tidak membatalkan puasa tercantum dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi COVID-19 pada saat Puasa.

“Orang masih banyak yang mengira bahwa vaksin membatalkan puasa, padahal tidak. Apalagi sudah ada fatwanya jadi jangan khawatir untuk vaksin saat ini,” terangnya

Dalam Fatwa MUI tersebut, kata dia, menyebutkan bahwa melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan injeksi intramuskular hukumnya boleh sepanjang tidak menimbulkan bahaya (dlarar).

“Injeksi intramuskular adalah injeksi yang dilakukan dengan cara menyuntikan obat atau vaksin melalui otot, bukan dari rongga yang membatalkan puasa,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.