Permudahkan Masyarakat Bayar PBB, BKD Depok Lakukan Penagihan Mobile

Nina Suzana

Nina Suzana
BALAIKOTA, PLANET DEPOK. COM – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok akan melakukan penagihan secara mobile aktif terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan mobil Bank Jabar Banten (BJB).

Penagihan itu dilakukan dengan menyambangi 11 kecamatan sesuai jadwal yang telah disusun.

“Kami sudah tentukan tanggalnya. Untuk Kecamatan Cimanggis pada 4-5 Agustus, Tapos 11-12 Agustus serta Limo 18-19 Agustus,” ujar Kapala BKD Kota Depok Nina Suzana, di ruang kerjanya, Kamis (29/7/21).

Selanjutnya, Cinere 24-26 Agustus, Pancoran Mas 31 Agustus -2 September, dan Cipayung 6-7 September. Lalu, Beji 8-9 September, Sukmajaya 13-14 September, Cilodong 15-16 September, serta Bojongsari 20-21 September.

“Terakhir, untuk Sawangan pada 22 dan 23 September,” terangnya.

Nina menyebut, waktu pelayanan dimulai dari jam 09.00 – 13.00 WIB. Sementara, untuk lokasinya akan ditentukan oleh Camat setempat.

“Sebagai upaya jemput bola dalam masa pembayaran PBB, BKD Kota Depok berencana menggandeng BJB untuk melakukan penagihan aktif. Penagihan dilakukan dengan mendatangkan mobil BJB ke wilayah. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, menarik minat masyarakat untuk membayar pajak,” pungkasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.