Pers yg Bertanggungjawab jd Catatan Penting di Momen HPN

SUKMAJAY, Dalam rangka pelaksanaan peringatan HPN 2019 Sekber Wartawan kota Depok pada tanggal 23 Februari mendatang, Panitia Pelaksana didampingi Sekjen Sekber diterima Direktur Umum PDAM Asasta, Ee Sulaeman didampingi Manajer Pemasaran, Imas Dyah Pitaloka dan Supervisor Komunikasi dan Layanan Pelanggan, Dita dikantor pusat PDAM Asasta, Senin (11/2/2019).

Direktur PDAM Tirta Asasta, Ee Sulaiman, mengungkapkan pentingnya kemitraan antara pers dengan semua lini, dari mulai masyarakat, pemerintahan dan juga pihak terkait yang ada di kota Depok khususnya, dan Indonesia umumnya.

“Saya berharap semoga sinergiritas antara PDAM Asasta dan insan pers tetap terjalin dengan baik. Mengingat pers bukan hanya sekadar alat kontrol sosial, tetapi juga bisa menjadi media sosialisasi dari berbagai kepentingan tanpa menyampingkan independensi dari fungsi dan peran pers itu sendiri,” ungkap Ee.

Baca Juga:  H Acep Harapkan Organisasi Pers Bentuk Kemitraan Strategis Dengan Pemkot Depok

Pers yang bertanggungjawab, jelas Ee,  menjadi catatan penting di momen HPN ini. PDAM Asasta memiliki kepentingan kepada insan pers terkait tentang informasi pelayanan bagi pelanggan. Karena era teknologi ini kita harus bersikap dan bertindak dengan cepat. Dimana ada keluhan, terkait kepuasan pelanggan, kita harus sikapi secara profesional dan proforsional.

Baca Juga:  HPN 2022, Momentum Evaluasi Peran Fungsi Sekber Wartawan Kota Depok

“Disitulah kita berharap pers menjadi jembatan informasi untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya lagi.

Kedepannya, Ee juga tengah menyiapkan bagaimana pelayanan PDAM terkait digitalisasi lebih diefektifkan lagi. Karena itulah ia juga menyiapkan SDM dari PDAM itu sendiri melalui diklat-diklat atau pelatihan guna meningkatkan pelayanan yang maksimal.

Baca Juga:  HPN 2022, Momentum Evaluasi Peran Fungsi Sekber Wartawan Kota Depok

“Pelayanan yang maksimal dan kepuasan pelanggan adalah bentuk tanggung jawab kami. Itulah komitmen kami di PDAM untuk masyarakat, ” pungkas Sulaiman.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.