Persil Nomor 12 Jadi Kendala Underpass Dewi Sartika Depok

Little meeting penanganan kendala pembangunan underpass Dewi Sartika (foto: pema)

Little meeting penanganan kendala pembangunan underpass Dewi Sartika (foto: pema)
DEPOK, PLANETDEPOK.COM – Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (IBH), didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Citra Indah Yulianti dan Kepala.Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Dudi Mi’raz. melakukan peninjauan pembangunan underpass Dewi Sartika Kota Depok, Selasa, (28/6/2022).

Menurut Dudi Mi’raz, Wakil Walikota, Kepala DPUPR dan Dirinya, dalam kunjungan tersebut, mengadakan little meeting bersama Kepala Dinas Sumber Daya Air provinsi Jawa Barat dan pihak kontraktor pelaksana, terkait persoalan Persil nomor 12, yang menjadi kendala pembangunan underpass tersebut.

“Kami sedang membuat konsep surat permohonan ke bapak Wali Kota Depok hari ini, perihal persil nomor 12 seluas 9 M2 atas. Atas Nama Yu Tek Yun, yang saat awal perencanaan oleh pihak konsultan, tidak terprotek.”ungkapnya, usai meeting.

Perihal tersebut, tukasnya, juga sudah ia sampaikan kepada Sekda, selaku ketua TAPD, terkait persoalan persil nomor 12 seluas 9.m2 x Rp. 15 juta/M2.

“Tindakan preventif adalah melihat dokumen pada saat appraisal dilokasi, dibayar berapa dan tidak bisa direview, dalam arti sesuai dengan kesepakatan harga yang sudah disepakati sesuai dengan Berita Acara awal,” pungkasnya.*iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.