Pertahankan Budaya, Wali Kota Depok Ngelenong

Wali Kota Depok M. Idris bersama Bunda Ely saat main lenong di Lebaran Depok 2024 (foto: ist)

Wali Kota Depok M. Idris bersama Bunda Ely saat main lenong di Lebaran Depok 2024 (foto: ist)
Alun-alun, Planetdepok.com – Untuk andil dalam mempertahankan budaya, Wali Kota Depok Mohammad Idris tidak mau ketinggalan meramaikan acara Lebaran Depok tahun 2024, yang digelar di Taman Alun-alun Kota Depok, Jumat (17/5/2024), dengan ikut bermain lenong Betawi, dengan judul Krocokan Mas.

Ia pun beradu akting dengan para Aparatur Sipil Negeri (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, seperti Asisten Admistrasi dan Umum (Adum) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok Nina Suzana, Camat Pancoran Mas (Panmas) Zikri Dwi Darmawan, Lurah Rangkapan Jaya Zaenur Ahmad dan Lurah Depok Herman

Mengenakan pakaian khas Depok, Pangsi hitam dan syal berwarna kuning bercorak batik Depok, Idris tampil nyentrik di atas panggung.

Penonton pun, kontan bersorak ketika Idris keluar untuk bermain lenong, yang didampingi Ketua Tim Penggerak Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Depok Elly Farida.

“Assalamualaikum ada apa nih,” teriaknya, sembari dijawab kompak oleh para pemain lenong lainnya.

Dialog demi dialog pun, membuat hidup sajian lenong yang berasal dari Kecamatan Pancoran Mas itu. Backdrop rumah Betawi yang ada di panggung, menambah lengkap suasana.

“Zaman boleh berubah-rubah, tapi namanya budaya tetep harus dipertahankan,” tegasnya.

Ungkapan itu, kontan di sahuti oleh Nina. “Betul itu Pak Wali, paham lu semua,” sahutnya.

Lenong tersebut, ditutup dengan bernyanyi bersama membawakan lagu ‘Disini Aje’ dari mendiang aktor sekaligus penyanyi Benyamin Sueb.

Lurah Rangkapan Jaya Zaenur Ahmad menjelaskan, Lenong krocokan Mas menceritakan tentang perkembangan zaman, anak muda pun diajak untuk tetap menghargai budaya yang ada ditengah era serba modern.

“Kita latihan 2 minggu, dan kelompok ini sudah ada sejak 2 tahun lalu,” utasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.