Peserta PKU VIII MUI Depok Diberikan Pembekalan Peran Ulama & Santri

DEPOK, PLANETDEPOK.COM – Sedikitnya 30 peserta Pelatihan Kader Ulama (PKU) VIII tahun 2022 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok saat ini tengah mendapatkan pembekalan.

Memasuki hari ketiga sejak dilaksanakan 19 September lalu, peserta mendapatkan materi tentang peran ulama dan santri di pentas nasional.

“Kita mengawali bicara tentang peran umat Islam di pentas nasional ini berawal dari sebuah pemahaman tentang Islam sebagai pedoman hidup,” ujar Kepala Bidang Pengkajian dan Penelitian MUI Kota Depok, Muhammad Said melalui MUI Depok TV, Rabu (21/9/2022).

Dirinya menjelaskan, proses Islamisasi di Nusantara berawal dari saudagar yang menjajakan dagangannya, kemudian terbentuklah pasar dan komunitas. Kemudian, wiraniagawan yang berkembang melalui jalur laut.

“Maka dari situlah sebetulnya dakwah Islam proses Islamisasi di Nusantara berjalan. Kemudian lambat laun mereka juga terus membangung entitas, komunitas dan sebagainya,” ucapnya.

Lalu, ungkapnya , terjadi cikal bakal pemerintah kekuasaan yang dipimpin oleh muslimin yang saleh dan baik di suatu tempat, maka terbentuklah beberapa kesultanan di Indonesia. Ada kurang lebih 73 kesultanan di Indonesia.

Dijelaskan pula bahwa, konsep pada fase berikutnya adalah pola tatanan sosial masyarakat. Diawali dengan terbentuknya masjid, alun-alun, pasar, dan pusat pemerintahan.

“Sementara kalau kita lihat bahwa awal penjajahan di Nusantara pada tahun 1511 Kerajaan Katolik Spanyol dan Portugis menyerbu Sunda Kelapa. Kemudian tahun 1527 tepatnya 22 Juni Sultan Syarif Hidayatullah atau Fatahillah membebaskan Sunda Kelapa dari jajahan Portugis,” jelasnya.

Lalu, sambungnya, diubah namanya menjadi Jayakarta atau Kemenangan Paripurna, Fathan Mubiinaa.

“Jadi peran ulama dan santri dalam menghalau penjajah sudah terjadi sejak berabad-abad yang lalu,” tutupnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.