Pimpin Kejari Depok Mia Banulita Akan Tunjukkan Kejari Sahabat Masyarakat

Pemberian Cinderata Pisah Sambut Kajari Depok Sri Kuncoro, SH. M. Si kepada Mia Banulita SH. MH (foto: Kodim 0508/Depok)
JATIMULYA, PLANETDEPOK.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Depok Mia Banulita, SH. MH menyatakan bakal menunjukkan Kejaksaan Negeri (Kejari) sebagai sahabat masyarakat.

“Kejari Depok sekarang ini punya niat menunjukkan Kejari sahabat masyarakat,” ujarnya saat sambutan Pisah Sambut Kajari Depok antara Sri Kuncoro, SH, M. Si kepada Mia Banulita SH. MH, di Wisma Sasono Mulyo, Jalan Kalimulya, Depok, Jumat (11/3/2022).

Kepada Walikota Depok, dia mengatakan, akan membantu setiap kebijakan, yang akan dibangun oleh Walikota dan bekerjasama dalam menuntaskan segala persoalan yang ada.

“Bapak Kuncoro ini adalah sabahat saya, besar dan tumbuh bersama, maka saya akan meneruskan kebijakn yang sudah dibangun oleh Kajari Depok sebelumnya pak Sri Kuncoro,” tukasnya.

Selain itu, tandasnya, Kejari tidak hanya melakukan tindakan hukum tapi juga tindakan lainnya, seperti di bidang perdata dan pengacara negara.

Sementara itu, Walikota Depok Mohammad Idris, atas nama warga Depok, mengucapkan terimakasih kepada Sri Kuncoro beserta keluarga yang kini ditempatkan ke Jawa Tengah.

“Kita tidak perlu kagum bila air mengalir dari bukit ke bawah, yang kita kagum bila ada batu besar tapi bisa perputar-putar ditempat tapi tidak jatuh,” ucapnya.

Yang kita kagum, tandasnya, bagaimana jasa ASN selama bekerja, bersatu padu hadapi sesulit apapun persoalan yang ada. Seperti Sri Kuncoro dan Mia Banulita.

“Apresiasi tinggi dari Pemerintah Kota Depok kami berikan, pak Sri selamat bertugas ditempat baru dan Ibu Mia selamat datang. Dengan kerendahan hati bisa, semoga kita sama-sma bekerja, berjibaku kerja keras, untuk tuntaskan persoalan yang ada di kota Depok,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.