Pipa PDAM Depok Bocor,  Aliran Air Sementara dihentikan

Depok, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok kembali menghentikan pengaliran air bersih ke sebagian pelanggannya, Kamis (2/8/2018)

Penghentian pengaliran dilakukan karena adanya kebocoran pipa milik PDAM  yang berada di Jembatan Pelni Jalan Duta Raya, Sukmajaya, Depok.

Kebocoran pipa ini diketahui terjadi Kamis pagi pada pipa 400 mm di jembatan Pelni, Sukmajaya Depok.Kata Direktur Umum PDAM Tirta Asasta Kota Depok, EE Sulaeman kepada wartawan.

Menurut Sulaiman, rencana semula yang akan dikerjakan pukul 21.00 malam hari ini dan saat itu pengaliran baru dihentikan, akhirnya dikerjakan lebih awal.

“Awalnya kami rencanakan akan dikerjakan pada pukul 21.00 malam ini. Namin  dikarenakan kebocoran cukup besar, terpaksa dikerjakan lebih awal.

Saat ini dalam proses pengerjaan. Sehingga pengaliran ke pelanggan sudah kami hentikan sejak pukul 17.00 ini. Mudah-mudahan tengah malam nanti bisa selesai,” lanjut Sulaeman.

Dia berharap pengaliran air ke pelanggan sudah bisa kembali dilakukan, Jumat (3/8/2018) dinihari pukul 01.00 atau pukul 02.00.

“Jadi selama perbaikan, pengaliran dari pompa kita hentikan dulu. Karena proses pengerjaan, pipa harus dalam keadaan tidak bertekanan. Mohon doa, semoga pekerjaannya lancar dan perbaikan rampung lebih cepat,” katanya.

Pada kesempatan lain  Manajer Pemasaran PDAM Tirta Asasta Kota Depok Imas Dyah Pitaloka membenarkan adanya kebocoran pipa PDAM  di sekitar Jembatan Pelni .

” benar, ada kebocoran pipa kami di sana,” kata Imas saat dikonfirmasi ,Kamis (2/8/2018).

Menurut Imas, kebocoran diketahui pada Kamis pagi sehingga pihaknya tengah melakukan persiapan dan sosialisasi ke pelanggan untuk rencana penghentian pengaliran Kamis malam nanti untuk perbaikan pipa yang bocor.

“Hal ini dilakukan agar pelanggan memiliki waktu untuk menampung air seperlunya sebelum penghentian pengaliran dilakukan,” kata dia.

Perbaikan pipa diperkirakan memakan waktu sekitar tiga jam. Karena kebocorannya cukup besar sehingga penghentian pengaliran memang harus dilakukan, agar perbaikan pipa yang bocor  dapat dilakukan secara maksimal” tutup Imas.(Herr)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.