Pjs Walikota Depok Minta Kecamatan Desentralisasi dan Dinas Lebih Preventif

CILODONG, planetdepok.com – Dalam rangka Monitoring dan Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan Dan Kelurahan Di Wilayah Kota Depok, Pjs.Wali Kota Depok Dedi Supandi menggelar kegiatan tersebut di Kantor kecamatan Cilodong , Rabu (04/11/2020).

Turut hadir mendampingi Pjs.Wali Kota Depok Dedi Supandi, yakni Assisten Ekonomi dan Pembangunan M.Kafrawi, Kepala Badan Keuangan Daerah Nina Suzana atau yang mewakili, Kepala Bagian Pemerintahan Muhsin Mawardi, Kadis DLHK Ety Suryahati, Kadis PUPR Dadan Rustandi, Camat Cilodong Supomo dan jajaran lurahnya selaku tuan rumah, Camat Pancoran Mas Utang Wardaya,.Camat Beji Anis Fathoni, Plt. Camat Cipayung Lulu Majri dan lainnya.

Pjs.Wali Kota Depok Dedi Supandi menyampaikan, sebuah jabatan itu tidak ada yang abadi, jaga kekompakan dan jaga persahabatan . Dalam konsep ini Camat itu sebagai Wali Kotanya di Kecamatan, artinya harus terapkan konsep desentralisasi.

“Konsep di kecamatan itu bisa dilakukan desentralisasi, pelimpahan wewenang dan apa ada yang perlu ditambah, itu keinginan saya . Melihat konsep dan kontek di kecamatan sebetulnya sudah bisa desentralisasi. Seperti contoh pengatur lalu lintas, pak ogah di Cilodong , itu membantu tidak, apabila membantu jadikan linmas dan berikan honor” ungkapnya.

Dedi memaparkan, ada dari kecamatan yang sudah bagus dan ada yang baru lebih 53 persen , itu harus dilakukan agar lebih condong segera penyerapan anggaran ,logikanya akan semakin lama manfaat anggaran tersebut dinikmati oleh rakyat.

“Saya paham ini karena pandemi Covid-19, namun dipersiapkan langkah strategis penyerapan anggaran ini ternikmati oleh kepentingan rakyat”, jelasnya.

Dia memberi apresiasi mengenai penanganan Covid-19 di kecamatan, termasuk capaian PBB untuk Cilodong sudah 93 persen dan lainnya masih dikisaran 85 persen, lakukan korespondensi ke wajib pajak, mungkin merasa tersanjung dan diperhatikan dengan surat ada tanda tangan camatnya secara individu dibanding massal.

“Untuk Dinas PUPR mengenai jalan ada beberapa titik amblas dan atau ambrol, jawaban yang simple adalah tunggu lelang. Apakah demikian”, tanya Dedi.

Lanjutnya, bentuk sebuah tim atau semacam satgas Unit Reaksi Cepat (URC) untuk penanganan tambal jalan, untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan atau korban jiwa .tindakan preventif dahulu, lelang belakangan.

“Hal kecil demikian bagi rakyat imbasnya sangat besar, merasa bahwa pemerintah tidak hadir disaat rakyat membutuhkan.” tutur Dedi.

Mengenai rumah liar dan pedagang kaki lima (PKL), penertibannya kecamatan harus koordinasi Satpol PP Pemkot, Kodim dan Polres dan atau dinas terkait, agar sudah siap konsepnya lahan ini akan dijadikan apa setelah penertiban.

Kecamatan Beji tahun ini sudah diputuskan pembelian lahan untuk SMA dan sudah ditinjau, tahun depan sudah dibangun dari provinsi. Untuk MTQ tuan rumahnya beji, agar lihat mekanismenya diatur seperti Jawa Barat.

“Bagi peraih PBB yang bagus, agar diagendakan sebelum masa Pjs saya berakhir, untuk makan siang dan diberikan penghargaan diruang saya.” pungkas Dedi.

Kesimpulannya dari paparan empat kecamatan serapan yang paling tinggi adalah kecamatan Cilodong sedangkan yang paling rendah adalah kecamatan Beji.

Sedangkan untuk realisasi PBB sudah mencapai target dari 4 kecamatan, untuk permasalahan adalah banjir di perbatasan wilayah dengan Depok.

Bagi penanganan Covid-19 di empat kecamatan , sudah banyak inovasi masuk zona orange data dari Satgas Covid-19 Kota Depok.

Dibulan November, ada target realisasi phisik dan keuangan 90 persen lebih, namun apabila ada kegiatan yang tidak dapat direalisasikan, agar pada saat penyampaian RFK berikan penjelasannya. Apabila terjadi perbedaan data SIEP agar komunikasikan seperti kecamatan Pancoran Mas.

Siapapun nantinya yang menjadi Wali Kota Depok, Rancangan Anggaran Pemulihan Ekonomi Kota Depok sudah terkonsep. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.