PKS Peroleh Suara Tertinggi di Depok

MARGONDA, planetdepok.com |Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengklaim mendapat perolehan suara tertinggi di Kota Depok, Jawa Barat dengan angka mencapai 22,35 persen pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Ketua DPD PKS Depok, Hafidz Nasir mengatakan, hasil tersebut berdasarkan real count internal data yang masuk mencapai 64,49 persen dari total suara masuk pada Sabtu, 20 April 2019.

Menurutnya, PKS juga meraih suara terbanyak pada Pileg untuk DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPR RI untuk daerah pemilihan Depok dan Bekasi khususnya pada pemungutan suara di wilayah Kota Depok.

“Kami sampaikan apresiasi pada seluruh caleg, struktur pengurus, kader dan simpatisan PKS yang telah bekerja keras siang malam, mulai dari masa kampanye hingga pemungutan dan perhitungan suara di seluruh TPS se Kota Depok,” kata Hafidz kepada wartawan di Depok, Selasa 23 April 2019.

Partai pengusung capres nomor urut 02 ini juga bersyukur atas perolehan hasil pilpres di Kota Depok yang berdasarkan pantauan hasil quick count internalnya menunjukkan Prabowo-Sandi menang di Kota Depok dengan perolehan suara sebanyak 57,46 persen sedangkan paslon nomor 01 Jokowi-Ma’ruf adalah 42,54 persen.

Namun demikian, Hafidz mengajak masyarakat untuk bersabar mengikuti seluruh rangkaian proses pemilu ini hingga penetapan akhir jumlah suara dan kursi yang diperoleh seluruh partai politik peserta pemilu oleh KPUD Kota Depok.

“Kami mengapresiasi juga pada petugas di PPK dan KPUD, Panwas Kecamatan dan Bawaslu, serta aparat keamanan dari Polres kota Depok selaku penyelenggara, pengawas dan pengamanan pemilu ini,” ucapnya.

Urutan suara di Kota Depok menurut penghitungan PKS:

1. PKS 22,35 %
2. Gerindra 17,69 %
3. PDIP 15,77 %
4. Golkar 8,60 %
5. PAN 8,06 %
6. PKB 6,26 %
7. PPP 4,67 %
8. Demokrat 4,46 %
9. PSI 3,61 %
10. Nasdem 2,79 %
11. Berkarya 2,18 %
12. Perindo 1,81 %
13. Hanura 0,85 %
14. PBB 0,47 %
15. Garuda 0,30 %
16. PKPI 0,12 %.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.