PLN Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Layanan

Contoh kwitansi tidak sah layanan PLN (foto: hms)

Contoh kwitansi tidak sah layanan PLN (foto: hms)
Jakarta, Planetdepok.com – PT PLN (Persero) mengimbau masyarakat, waspada terhadap segala bentuk penipuan mengatasnamakan PLN.

Untuk kenyamanan dan keamanan pelanggan, PLN menyediakan semua layanan secara terpusat melalui aplikasi PLN Mobile.

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, belakangan ini marak terjadi penipuan dengan berbagai modus.

Seperti mendownload aplikasi tertentu, survei berhadiah hingga layanan yang mengaku petugas PLN, yang datang ke rumah kemudian meminta biaya-biaya di luar ketentuan.

“Kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati atas tawaran ataupun pihak-pihak yang mengatasnamakan PLN dan meminta sejumlah biaya atau bayaran,” ujar Gregorius, Selasa (29/8/2023).

Ia menegaskan, PLN tak pernah memungut biaya layanan selain yang tertera di aplikasi.

Dan seluruh transaksi pembayaran saat ini, terpusat lewat sistem digital melalui Payment Point Online Bank (PPOB).

Modus terbaru, ada pihak yang mengaku sebagai petugas PLN dan melampirkan semacam bukti penggantian nomor ID pelanggan untuk kemudian dilunasi oleh pelanggan.

Untuk itu, PLN memastikan bahwa pihak tersebut bukan resmi dari PLN.

“Sebab, semua keluhan dan kebutuhan pelanggan bisa diselesaikan melalui PLN Mobile, melalui nomor register sesuai dengan jenis pelayanan kelistrikan yang dimohon oleh pelanggan,” ujarnya.

Gregorius menegaskan, PLN juga tidak pernah menawarkan jasa layanan door to door ke pelanggan.

Seperti penggantian kWh meter, penjualan _box_ kWh meter atau pemasangan baru dengan transaksi pembayaran langsung di rumah pelanggan.

“Petugas PLN tidak meminta biaya atas layanan yang diberikan secara langsung, semua transaksi pembayaran melalui sistem PPOB, tidak ada pembayaran di rumah pelanggan,” tegasnya.

Untuk mencegah penipuan, Gregorius mengimbau masyarakat untuk memperhatikan kelengkapan atribut petugas resmi PLN.

Menurutnya, petugas PLN selalu dibekali surat tugas, menggunakan tanda pengenal, alat pelindung diri (APD) dan seragam kerja selama bertugas.

Ia melanjutkan, jika di lapangan masyarakat menemukan oknum yang mengaku petugas PLN dan meminta pembayaran di tempat, masyarakat jangan ragu melaporkannya melalui PLN Mobile atau Contact Center PLN 123. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.