PLN UIT JBB Terjunkan 10 Personil PDKB Cegah Potensi Bahaya Jalur Listrik

Jakarta, Planetdepok.com – PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Cawang, melakukan pekerjaan perbaikan anomali spacer dan kawat rantas, pada konduktor di tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV jalur Cawang – Bekasi, tanpa padam.

“Ditemukan anomali pada klem spacer yang kendor dan terlepas dari konduktor, sehingga menyebabkan menyebabkan rantas atau putusnya bagian-bagian konduktor,” ujar Manager UPT Cawang Rudi Wahono, melalui siaran pers PLN, Rabu (6/12/2023).

Ia menambahkan, pekerjaan yang berdurasi 1 hari itu, menerjunkan 10 personil Pemeliharaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB).

Perbaikan Spacer, jelasnya, dilakukan secara online atau tanpa padam, guna memitigasi risiko kerusakan peralatan sistem transmisi dan menjamin keandalan penyaluran pasokan listrik.

General Manager PLN UIT JBB Didik Fauzi Dakhlan menyampaikan, PDKB merupakan tim elit yang dimiliki oleh PLN.

Mereka, tandasnya, selalu berkomitmen menjamin keandalan penyaluran tenaga listrik, dengan melakukan pemeliharaan tanpa padam.

“Dengan adanya tim PDKB ini, tentunya menjamin kualitas dan keandalan bagi para pelanggan,” terangnya.

Lantaran, untuk beberapa pemeliharaan pada SUTET maupun SUTT, dapat dilakukan secara online, tanpa adanya pemadaman di sisi pelanggan.

Seluruh pasukan PDKB, jelasnya, telah dibekali pelatihan dan sertifikasi secara intensif.

Selain itu, PLN juga memastikan seluruh petugas lapangan tetap mengutamakan keselamatan kerja, dalam melakukan pekerjaan dan meminimalisir potensi-potensi bahaya.

PLN menghimbau masyarakat, untuk turut serta menjaga aset kelistrikan yang berada di lingkungannya.

Hal itu penting, untuk menjaga agar pasokan listrik andal dan terjaga kesinambungannya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.