Polsek Panmas Rapid Test Warga RW 12 Cipayung

CIPAYUNG, planetdepok.com – Guna memberikan kepastian kepada warga bahwa mereka tidak terpapar Covid – 19 (C19), Polsek Pancoran Mas melakukan kegiatan Baksos Rapid Test C19 gratis Polsek, di lingkungan Kampung Tangguh Jaya (KTJ) RW. 12 Kelurahan Cipayung Kecamatan Cipayung. Kamis (4/3/21).

Dari pantauan, tampak warga mulai dari usia tua, dewasa hingga remaja, antusias melakukan rapid test tersebut. Untuk mengetahui hasilnya pun, warga hanya menunggu. 15 menit.

Wakapolsek Pancoran Mas AKP Sutrisno mengatakan, rapid test tersebut tidak dibatasi jumlahnya, lantaran sifatnya membantu warga agar tidak ketakutan dan ada kepastian bahwa mereka tidak terpapar.

“Cuma waktunya saja di batasi, dari jam 09.00 – 12.00″, jelasnya.

Baksos Rapid Test Polsek Panmas menurut Sutrisno, dilakukan secara keseluruhan, bukan hanya di KTJ.

” Rapid Test Polsek Panmas kita jadwalkan seminggu 2 kali, tiap senin di Panmas dan Kamis di Cipayung”, bebernya.

Sutrisno menyampaikan, sebenarnya di wilayah Cipayung terjadi penurunan drastis, oleh karenanya sebagai aparat Ia menghimbau kepada warga, selalu patuhi Prokes, jangan di langgar, pake masker, sering keluar berjemur, jangan di dalam ruang terus dan 5 M dijaga betul.

Bersama Plt. Camat Cipayung, Wakapolsek juga meninjau prasarana KTJ RW 12 Kel. Cipayung. Dari hasil pantauannya, prasarana masih perlu dibenahi dan lengkapi.

“Prasarana KTJ belum sempurna, nanti pelan-pelan dibenahi, sebab di KTJ itu standarnya harus ada ruang isolasi, ketahanan pangan dan lumbung pangan. Nanti kita pelan-pelan lengkapi yang kurang”, cetusnya.

Plt. Camat Cipayung Hasan Nurdin menjelaskan, rapid test boleh dilakukan terhadap semua usia, termasuk anak sekolah.

“Hasil rapid test tadi sampe jam 10.30 dengan total 25 orang hasilnya negatif. Kasus di Cipayung memang sudah sedikit, berkat upaya teman-teman Tim Covid yang selalu memberi adukasi masyarakat, sehingga yang tadi banyak kena sudah berkurang “, ungkapnya.

Nurdin menghimbau agar warga masyarakat bisa memahami dan patuhi aturan Prokes, sehingga warga hidup nyaman, sehat dan yang kita harapkan bisa terlaksana. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.