Posko Relawan Joglo Siapkan Kemenangan Idris – Imam

MEKARSARI, planetdepok.com – Calon Walikota Depok Mohammad Idris, meminta agar relawan Joglo, menjaga persaudaraan kepada seluruh warga, pasalnya rival politiknya juga merupakan saudara kita semua.

Dalam silaturahminya ke posko tersebut, Idris juga menyampaikan betapa pentingnya penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam pelaksanaan Pilkada Depok 2020.

“Posko ini banyak orang jadi harus selalu laksanakan Protokol Kesehatan, dengan senantiasa jaga jarak dan pakai masker. Masuk TPS pun nanti harus memenuhi Protokol Kesehatan”, ujarnya, Senin (28/9/20).

Baca Juga:  Edi Sitorus: Dampak Omnibus Law Buruh Akan Dukung Idris - Imam

Selain itu, Ia menyampaikan agar selalu menjaga ketertiban. Idris meminta jangan sampai ada kerusuhan, kericuhan pun harus dihindarkan selama masa kampanye.

“Sebab persaudaraan nomer 1. Jika kita semua sudah berkomitmen, maka kita cari konstituen dan ajak coblos nomor 2 “, utasnya.

Anggota DPRD Depok dari PKS Ade Supriyatna dalam kesempatan itu membeberkan, bahwa janji politik Idris periode lalu sudah terpenuhi, untuk itu Ia meminta agar relawan menularkan aura kemenangan, lantaran Idris sudah terbukti.

Baca Juga:  Ketum DPD PKS Depok: Sudah Masuk Partai Lain, Ya Bukan Lagi Kader PKS

” Mari kita tularkan aura kemenangan bahwa pilihan kita sudah sesuai dan terbukti. Ajak semua saudara, adik, orangtua, kakak, sahabat dan tetangga, untuk ikut memilih pilihan kita”, ujarnya.

Ketua Posko Relawan Joglo Susilo mengatakan, Posko Joglo diperkenankan kepada semua relawan menjadi Posko pemenangan Idris-Imam. Sehingga dapat lebih fokus lagi dalam membuat strategi pemenangan.

Relawan Joglo yang berada di RW 08 Kampung Tipar, Kelurahan Mekarsari, Cimanggis, merupakan Posko Pemenangan Idris – Imam, yang terdiri dari sejumlah elemen relawan pendukung Idris-Imam, seperti Sahid, Jawarak, Joglo dan Paskibra. *cky

 265 kali dilihat

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.

Baca Juga:  Kinerja Relawan Demokrasi KPU Depok Harus Dievaluasi