Pribadi HTJ Diserang, FAD Sebut Bukti Ketakutan Lawan Politik Pilkada Depok

Tokoh FAD K.H. Soleh bersama HTJ (foto: Riki)

Rangkapan Jaya, Planetdepok.com – Sosok H. Tajudin (HTJ) terus menjadi sorotan dalam perhelatan Pilkada Depok 2024, terutama dengan munculnya serangan yang bersifat pribadi terhadap dirinya.

Menurut Forum Aktivis Depok (FAD), serangan itu dianggap sebagai bentuk ketakutan lawan politik, terhadap pengaruh besar yang dimiliki HTJ, mengingat dukungan yang meluas di berbagai kalangan.

KH Soleh, salah satu tokoh dari Forum Aktivis Depok, menilai serangan pribadi itu merupakan respons dari kubu lawan yang mulai merasa terancam, dengan tingginya elektabilitas HTJ.

“Semua orang tahu, HTJ memiliki basis pendukung yang sangat besar, sehingga membuat lawan politiknya gemetar dan iri,” ungkapnya, di Markas KBDR, Jumat (19/10/2024).

Menurutnya, kampanye yang berfokus pada serangan pribadi sering kali mencerminkan tanda-tanda kepanikan dan keputusasaan.

“Ini pola yang selalu muncul ketika kelompok yang mendekati kekalahan kehabisan cara. Mereka menyerang pribadi untuk menjatuhkan lawan,” jelasnya.

Lebih lanjut, FAD menyatakan siap mendukung dan mengawal penuh H. Tajudin, dalam proses kontestasi Pilkada Depok hingga tahap akhir.

Mereka percaya, dengan semakin banyaknya dukungan yang datang, HTJ akan semakin kuat dalam perjuangannya menuju kursi kepemimpinan Depok.

“Kami di FAD berkomitmen, untuk mengawal perjuangan Bang HTJ. Kami ingin memastikan, ia akan tetap fokus pada visi-misinya, tanpa terpengaruh oleh serangan pribadi yang tidak berdasar,” tutup Soleh.

Dengan dinamika politik yang semakin memanas menjelang Pilkada, dukungan dari kelompok-kelompok seperti Forum Aktivis Depok bisa menjadi kekuatan tambahan bagi HTJ dalam menghadapi berbagai tantangan yang akan datang. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.